DAERAH  

Giat Lakukan Sejumlah Program, Mendagri Perpanjang SK Mahyuzar Pj Bupati Aceh Utara

Lhoksukon, haba RAKYAT | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan Dr. Drs. Mahyuzar, MSi sebagai penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah pada pukul 11.00 WIB di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh pada, Minggu, (14/7/2024)

Dr Mahyuzar mulai melaksanakan jabatan Bupati Aceh Utara terhitung sejak 13 Juli 2023 lalu, sebelumnya dipegang oleh Drs. Azwardi, MSi. Pada acara tersebut, Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan di Aceh Utara. Mahyuzar yang telah memegang posisi ini, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya.

Sebagai informasi tambahan, Mahyuzar sejauh ini gencar melakukan sejumlah program untuk kemajuan Kabupaten Aceh Utara, mulai dari penanganan masalah kemiskinan ekstrem, penurunan angka Stunting, TBC dan beberapa program penting lainnya yang saat ini masih sedang berjalan dengan baik.

Bahkan Mahyuzar berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, ia bertekad untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mencapai tujuan bersama.

Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Ketua TP-PKK Aceh Utara, Ny Awirdalina Mahyuzar, para tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Acara berlangsung khidmat dan diwarnai dengan harapan besar akan keberlanjutan pembangunan di Aceh Utara.

Saat ini, Mahyuzar masih berstatus sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.

(Raiz Azhary/hR)