DAERAH  

Gubernur Aceh Dilantik Lebih cepat, Dirwaster L.KPK Aceh Apresiasi Pemerintah Pusat

Banda Aceh, haba RAKYAT – Dirwaster L.KPK Aceh Drs Amiruddin.AR mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo atas proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025 – 2030, H, Muzakir Manaf dan Fadhullah (Dekfad) yang akn dilantik besok, Rabu 12 Februari 2025, pelantikan Gubernur Aceh ini lebih cepat dari daerah lain.

Menurut Dirwaster L. KPK Aceh, keputusan tersebut membuktikan jika pemerintah pusat sangat menghargai kekhususan Aceh yang telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

“Keputusan pemerintah pusat merupakan indikasi dan menunjukkan bahwa pusat sangat menghargai kekhususan Aceh sesuai yang diatur dalam Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh yang berlaku lex specialist,” kata Amir.

Dirwaster L.KPK Aceh ini menerangkan, permohonan dari Mendagri yang disetujui Presiden terhadap proses pelantikan Mualem – Dek Fadh yang lebih cepat dan sudah sesuai dengan UUPA dan dapat menjadi modal positif bagi relasi Aceh – Jakarta kedepan dalam konteks pembangunan dan realisasi kekhususan Aceh kedepan di era Presiden Prabowo Subianto.

“Tentunya ini modal positif hubungan Aceh dengan Pemerintah Pusat di masa jabatan Mualem – Dek Fadh dalam konteks realisasi pembangunan dan kekhususan Aceh kedepannya,” ungkap Amiruddin.

Sekilas informasi, sebanyak 505 kepala daerah lainnya di Indonesia termasuk gubernur, bupati, dan Wali kota hasil Pilkada Serentak pada 2024 akan dilantik secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025 tepatnya di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. (Raiz Azhary)