Aceh Utara – haba RAKYAT | Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, AP, M.Si hadiri langsung penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang dilakukan secara simbolis di aula Kantor Camat Tanah Luas, Sabtu (26/11).
Penyaluran Bansos tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat Aceh Utara pasca banjir beberapa waktu lalu.
Adapun Bansos yang disalurkan ini terdiri dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Pada saat penyerahan Bansos, Pj Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Fuad Mukhtar, seraya berpesan agar Bansos dapat dipergunakan sesuai peruntukannya. “Manfaatkan Bansos ini untuk kebutuhan anak sekolah dan Balita, termasuk pemenuhan kebutuhan gizi dalam upaya mencegah stunting yang merupakan program nasional,” kata Azwardi.
Ia menambahkan, bantuan harus diterima utuh oleh masyarakat sesuai dengan Data Nominal (Danom) yang tertera pada Surat Pemberitahuan/Undangan, dan tidak boleh ada pemotongan oleh siapapun dan pihak manapun juga.
“Jika ada pungli, laporkan ke Pak Camat, ke petugas pendamping sosial ataupun langsung ke saya,” tegas Azwardi.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Aceh Utara Jafriadi mengatakan, penyaluran perdana di kabupaten Aceh Utara dimulai pada Kamis (24/11/2022) hingga 11 Desember 2022 mendatang sesuai jadwal yang diberikan PT Pos Indonesia (Pesero) Kantor Regional 1 Sumatera Utara dan Aceh.
“Pada tahap sebelumnya disalurkan melalui Himbara Bank Syariah Indonesia (BSI), kini disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” jelas Jafriadi.
Dikatakannya, penyaluran Bansos melalui PT Pos ini dalam rangka meningkatkan percepatan, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan penyaluran PKH Tahap 4 Gelombang 1 Tahun 2022.
Jafriadi juga merincikan, bahwa total penerima sebanyak 70.803 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 27 kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara.
“33.812 diantaranya merupakan KPM PKH, sementara sisanya 36.991 adalah KPM Program Sembako dan BLT BBM,” sebutnya.
Lebih lanjut, Jafriadi menjelaskan, bahwa penetapan penerima Bansos ini berdasarkan ketetapan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Bagi penerima PKH, selain mendapat Bansos PKH juga mendapat Bansos Sembako dan BLT BBM,” terangnya.
Penerima Bansos akan mendapatkan Surat Pemberitahuan/Undangan dari Kantor Pos yang berisi barcode (kode batang), lalu datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan. “Jadi KPM menerima langsung Bansos sesuai nominal yang tertera pada surat pemberitahuan,” ujarnya.
“Bagi kecamatan yang tidak ada Kantor Pos, penyaluran dilakukan di Kantor Camat,” pungkas Jafriadi. (Yoes/hR)