DAERAH  

Haji Uma Minta KPI Beri Sanksi Tegas Stasiun TV Yang Kampanyekan LGBT

Jakarta, haba RAKAYT – Anggota DPD RI asal Aceh H, Sudirman alias Haji Uma meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi sanksi tegas kepada stasiun televisi swasta yang menyiarkan program sarat muatan kampanye LGBT.

Hal itu disampaikan senator asal Aceh ini menyikapi pemanggilan jajaran Trans TV oleh KPI pada. Kamis (3/8/2023) terkait penayangan program “Pagi-pagi Ambyar” yang menghadirkan Lucinta Luna dan pasangan sesama jenisnya.

Apa yang dilakukan Trans TV dengan program Pagi-Pagi Ambyar sangat tidak dapat ditolerir. Disengaja atau tidak, ini telah ikut mengkampanyekan LGBT yang ditentang oleh mayoritas rakyat dan semua agama di Indonesia”, sebut Haji Uma dalam pers rilsnya. Sabtu (5/8/2023).

Menurut Haji Uma, KPI harus memberi sanksi tegas kepada Trans TV terkait hal itu. Salah satunya cabut izin tayang program tersebut. Mengingat, penayangan Lucinta Luna dan pasangannya itu dilakukan berulang atau lebih dari sekali.

Sementara KPI sendiri telah memberi teguran lebih dari sekali, namun teguran KPI sama sekali tidak digubris. Bahkan, ada kesan memperolok teguran KPI tersebut.

Tidak cukup hanya dengan teguran. KPI harus sanksi tegas, cabut izin tayang program. Agar teguran-teguran itu tidak dianggap angin lalu”, imbuhnya.

Haji Uma menilai Trans TV tidak mampu mengangkat marwah bangsa dan kulture budaya Indonesia dalam menerapkan nilai pembangunan pancasila dan nilai moral dan agama di Indonesia.

“Trans TV selama ini seperti kekurangan ide dan gagasan yang inovatif dalam program siarannya. Terbukti beberapa kali menyajikan program yang sama tentang kampanye LGBT,” sebutnya.

Karena itu, sekali lagi KPI dalam hal ini harus mengambil sikap tegas sesuai dengan semangat pembentukannya melalui UU No 32 tahun 2022 yang mengatur regulator penyiaran, pungkasnya. (rils/Raiz Azhary)