Humas PT Parama Agro Sejahtera, Muhammad Ali, saat melaporkan mengajukan pengaduan terkait status PKWT di perusahaan secara resmi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Aceh Timur, diterima langsung oleh Kepala Disnaker Aceh Timur Mujiburrahman. M.AP diruang kerjanya. Foto : Ist/Banta S/haba RAKYAT.
Aceh Timur – habarakyat.co.id | Humas PT Parama Agro Sejahtera, Muhammad Ali, dilaporkan telah mengajukan pengaduan resmi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Aceh Timur. Pengaduan tersebut berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan perusahaan hari ini, Senin 20 April 2026.
Menurut informasi yang diperoleh, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencari penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi, sekaligus meminta mediasi dari pihak Disnaker agar persoalan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muhammad Ali menyampaikan bahwa pengaduan ini merupakan bentuk ikhtiar untuk mendapatkan kejelasan serta perlindungan hak-hak yang dinilai perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Disnaker Aceh Timur Mujiburrahman. M.AP saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan bahwa adanya salah satu Karyawan PT Parama Agro sejahtera status PKWT yang membuat pengaduan, dalam keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Namun, sesuai prosedur, setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui verifikasi lebih lanjut dan diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. (*)
BS/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
