DAERAH  

HUT ke-78 RI, Pj Bupati Serahkan SK Remisi Serta Bingkisan Kepada 464 WBP di Wilker Pidie

Sigli,haba RAKYAT |
Dalam rangka HUT ke-78 RI 2023, Kemenkumham RI melalui Ditjen Pemasyarakatan memberikan Remisi (pengurangan masa hukuman) Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Juga halnya pemberian Remisi Umum kepada WBP di Wilayah Kerja (Wilker) Kabupaten Pidie, yang dilaksanakan di aula Lapas perempuan Kelas IIB Sigli, usai pelaksanaan Upacara peringatan HUT RI ke-78, Kamis (17/08/2023).

Adapun Jumlah WBP di Wilker Kabupaten Pidie yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 464 orang, terdiri dari 141 WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, 85 orang WBP Lapas Kelas IIB Kota Bakti dan 238 orang WBP Rutan Kelas IIB Sigli.

Hal ini sesuai
laporan Plt Kepala Lapas Perempuan Kelas II B, Sigli, Muhidfuddin, kepada PJ Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto beserta unsur Forkopimda Pidie yang turut menghadiri acara penyerahan SK Remisi Umum kepada WBP di Wilker Kabupaten Pidie.

Sedangkan prosesi penyerahan SK Remisi Umum secara simbolis kepada WBP dilakukan oleh Penjabat Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., yang didampingi Karutan Kelas IIB Sigli, Kalapas Kelas IIB Kota Bakti dan Kalapas Perempuan Kelas IIB Sigli, dengan mengambil tempat di aula Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli.

Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, meminta kepada para WBP agar berperilaku baik saat menjadi warga binaan, terus mendekatkan diri kepada Allah agar kesalahan yang pernah dilakukan tidak akan terulang lagi.

“Remisi Umum yang dibagikan merupakan perwujudan apresiasi negara atas pencapaian perbaikan diri WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi diri,” kata Pj Bupati.

“Semoga pemberian remisi 17 Agustus 2023 ini menjadi kebahagiaan bagi para WBP Rutan Kelas IIB Sigli, Lapas Kelas IIB Kota Bakti dan Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, seraya memperingati HUT ke-78 RI,” ucap Pj Bupati Pidie dalam sambutannya.

Sementara itu, Karutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal, A.Md.IP., S.H., mengungkapkan bahwa, remisi merupakan penghargaan untuk warga binaan.

“Penyerahan remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada di Rutan. Semoga mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik setelah bebas nanti,” ujarnya.

Usai pembacaan sambutan dari Menkumham RI dan penyerahan SK Remisi Umum secara simbolis oleh Pj Bupati, para WBP juga mendapatkan bingkisan berupa sarung dari Pemkab Pidie.(AA/hR)