Foto : Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, Ir. Adi Darma, M.Si Saat Menyampaikan Laporan Dalam Kegiatan Sosialisasi Penerapan IKD (Photo/hR/Muharram Syafri).
Aceh Tamiang, haba RAKYAT | Seiring berkembangnya teknologi penerapan dokumen digital sangat penting terlebih saat ini sudah dilakukan penerapan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik).
Hal senada disampaikan, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, saat membuka sosialisasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), diaula Setdakab, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, pada Selasa (18/4/2023).
Pj. Bupati Meurah menambahkan, Dokumen digital ini sangat penting, bukan hanya diluar negeri tapi juga di Indonesia. Mulai dari dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian serta surat keterangan lainnya yang sudah berbasis elektronik.
“Sekarang ini, jaman semakin mudah dengan digital. Betapa pentingnya KTP elektrik. Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui handphone,” paparnya.
Sosialisasi perdana ini menyasar para Kepala OPD dengan tujuan untuk lebih dahulu bisa menerapkan di instansi masing-masing.
Meurah mengharapkan para ASN mengambil peran terdepan dalam penerapan e-digital. Kiranya program IKD ini bisa diterapkan dimulai dari ASN dan anggota keluarga.
Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, Ir. Adi Darma, M.Si dalam laporannya memaparkan upaya mensukseskan program Dukcapil Go Digital yang telah dilakukan secara bertahap.
“Dengan adanya IKD, akan memudahkan penggunanya untuk mengakses data diri berupa KTP, KK serta dokumen lainnya yang akan segera terintegrasi seperti NPWP, Kartu ASN, KIS, Kartu Vaksin dan lainnya yang sedang dalam proses pengintegrasian NIK,” jelas Adi Darma.
Ia menuturkan sosialisasi akan terus di lanjutkan ke instansi dan seluruh lapisan masyarakat. (MS)