
Aceh Utara, haba RAKYAT | Pelajar menjadi bagian dari pemuda bangsa yang menjadi penerus bangsa Indonesia. Sebagai generasi penerus, pelajar dituntut untuk bekerja keras dan belajar giat demi meningkatkan kualitas diri. Pelajar memiliki peran penting bagi bangsa dan tidak bisa dianggap remeh, karena kita bisa merdeka, salah satunya berkat perjuangan para pemuda pahlawan bangsa yang dahulu bahu-membahu berjuang demi NKRI.
Masa depan bangsa ditentukan oleh para generasi muda, karena generasi muda adalah ujung tombak kemajuan dan pembangunan bangsa.
Di sisi lain, sebagai seorang pelajar harus membudayakan hidup tertib dan disiplin, taat dan patuh pada tata tertib sekolah, juga pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya menaati aturan atau rambu-rambu lalulintas saat berkendara
Hal itu diungkapkan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Aceh Utara, Aipda Yunanto didampingi Briptu Rina Fachruni dan Bripda Reza Gunawan saat menjadi pembina upacara bendera, Senin (26/09) pagi di MTsN 8 Aceh Utara.
Dalam kesempatan itu, Aipda Yunanto mengajak siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Aceh Utara untuk membudayakan tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas.
Dijelaskan, kehadiran pihak Satlantas Polres Aceh Utara untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar MTsN 8 Aceh Utara tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
“Kehadiran dan sekaligus silaturahmi kami ini guna memberikan pemahaman dan menumbuhkan pengertian serta kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam menyukseskan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” ujar Yunanto.
Ia menekankan, pentingnya menjaga keselamatan berlalulintas sesuai UU Lalulintas Nomor 22 tahun 2009 dan tuntunan syariat serta pengenalan rambu-rambu lalulintas dan gerakan lalulintas.
“Yang belum memiliki SIM, dilarang mengendarai sepeda motor, menggunakan helm standar SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, berboncengan tidak lebih dari dua orang, dan jangan sekali-kali melawan arus serta menerobos lampu merah demi keselamatan diri dan orang lain,” tegasnya.
Dalam amanatnya, di hadapan kepala madrasah, dewan guru dan pegawai serta siswa-siswi MTsN 8 Aceh Utara, Yunanto juga mengedukasi seluruh pelajar tentang antisipasi kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan media sosial.
“Adik-adik adalah calon pemimpin masa depan, saat ini kalian pelajar, suatu saat nanti akan menjadi pemimpin negeri ini. Jangan coba-coba menggunakan dan perangi narkoba,” pintanya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar media sosial (medsos).
“Mari secara bersama-sama kita memberikan pemahaman dan edukasi kepada siswa-siswi tentang keselamatan berlalulintas, bahaya penyalahgunaan narkoba dan medsos serta bentuk-bentuk kenakalan remaja lainnya,” pungkas Aipda Yunanto dalam amanatnya. (Yoes/hR)