Gayo Lues – haba RAKYAT | Turun ke grosir – grosir kecil Babinsa Koramil 05/ Pining ingatkan para pedagang jangan sampai ada yang bermain atau memonopoli harga sembako, khususnya minyak goreng yang belum lama ini menjadi langka.
Komandan Koramil 05/Pining Kapten Inf M Sahrizal memerintahkan kepada Babinsa nya melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng dan sembako di wilayah kecamatan Pining , kabupaten Gayo Lues, Sabtu (19/03/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan stok minyak goreng dan sembako di wilayah Kecamatan Pining aman. serta memastikan bahwa para pedagang untuk menjual minyak goreng sesuai harga eceran (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, ujar Babinsa
Babinsa menambahkan, dalam Peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan adalah pengaman pembangunan nasional di bidang ekonomi yang disusun dan dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Babinsa melanjutkan, kedepan kita akan menyambut bulan suci Ramadhan dimana sebelum melaksanakan puasa disitu ada hari meugang yang sudah setiap tahunnya kita laksanakan, kemudian disitu kita juga akan mengecek berapa harga setiap perkilonya harga barang pokok serta harga daging baik daging sapi, ayam dan ikan serta harga sembako.
“Pelaksanaan pengecekan harga sembako ini kita laksanakan agar nantinya jangan sampai ada yang bermain atau memonopoli harga barang pagan yang sekarang ada di Wilayah pining ini,” kata Babinsa. (Gunawan)