DAERAH  

Jelang HUT Aceh Tenggara Ke-51, Dirlantas Polda Aceh Hadiri Deklarasi dan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas 2025

Dirlantas Polda Aceh menghadiri apel deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, penyakit masyarakat, dan kampanye keselamatan berlalu lintas tahun 2025, di Lapangan Pemuda Babussalam Aceh Tenggara. Foto Ist/Sadikin/haba RAKYAT.

KUTACANE – haba RAKYAT l Dirlantas Polda Aceh menghadiri apel deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, penyakit masyarakat, dan kampanye keselamatan berlalu lintas tahun 2025, di Lapangan Pemuda Babussalam Aceh Tenggara, pada Minggu 1/6/2025.

Sebelum apel deklarasi digelar, Bupati Aceh Tenggara (Agara) dan Forkopimda, Dirlantas Polda Aceh bersama ribuan masyarakat Agara mengikuti senam jantung sehat di lokasi setempat, dan ribuan masyarakat Agara sangat antusias mengikuti senam jantung sehat tersebut.

Dalama apel deklarasi tersebut diikuti Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, Kapolres AKBP Yulhendri, SH, Dandim Letkol Czi Arya Murdiantoro, Kajari Lilik Setiyawan, SH, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tenggara.

Acara tersebut, turut hadir juga Forbes 5 Anggota DPRA Dapil VIII Agara-Galus yakni, H Ali Basrah, Yahdi Hasan Ramud, Nurdiansyah Alasta, Hatta Bulkaini, Rijaluddin, Sekda, Yusrizal ST, beserta berbagai elemen masyarakat.

Bupati Agara H.M Salim Fakhry dalam sambutannya menyampaikan bahwa apel Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Aceh Tenggara Ke-51 yang jatuh pada 26 Juni 2025 mendatang.

Salim Fakhri mengatakan, perang terhadap narkoba merupakan komitmen dari Pemerintah Aceh Tenggara yang dikomandoi Polres Agara, berbagai prestasi manis telah ditunjukkan dengan ditangkapnya salah satu bandar narkoba dengan barang bukti paling besar yakni, 1 kg sabu-sabu beberapa waktu lalu, sebutnya.

Ia meminta, terkait imbas narkoba adalah bian induknya dari segala kejahatan yang terjadi, mulai dari penyakit masyarakat, pencurian, hingga kejahatan lainnya.

Bupati Salim Fakhri menekankan, tidak tanggung-tanggung satu generasi bakal dihabisi narkoba, jika tidak berantas mulai hari ini kapan lagi ini, pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, SH, SIK, menyampaikan atas nama Polda Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Kuta Cane tanah alas.

“Mudahan-mudahan kegiatan ini tidak hanya sebagai seremonial semata saja, akan tetapi benar-benar dilaksanakan, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan, terkait dengan permasalahan berlalu lintas, permasalah narkoba, begitu masifnya dampak narkoba bagi masyarakat kita, begitu juga dengan premanisme, dan kejahatan lainnya buat tidak aman warga, katanya.

Dirlantas Polda Aceh mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas, sebab laka lantas merupakan salah satu mesin pembunuh yang akan mencelekai masyarakat, bahkan kepada masyarakat kita di usia yang produktif.

Menurut data, sambung M Iqbal, angka kecelakaan di Aceh sendiri ada pada angka 6.522 kasus kematian akibat laka lantas, jika dikalkulasi hampir 2 dan 3 orang setiap hari yang tewas akibat laka lantas. Dan Ironisnya lagi, hampir 30 persen kecelakaan roda dua tanpa helm telah merengut para pemuda-pemudi di Aceh, jelasnya.

Selanjutnya, “Untuk itu, saya kira melalui deklarasi ini yang baru pertama kali dilakukan di Aceh ini, kita berharap semoga masyarakat bisa mengetahui betapa berbahayanya Narkoba, Premanisme, dan Laka Lantas yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, tetapi juga membuat kita jadi miskin akibat yang ditimbulkannya, Laka Lantas saat ini pembunuh utama di Provinsi Aceh ini, sebut Dirlantas Polda Aceh M. Iqbal.

Sadikin/hR