
Sigli,haba RAKYAT I Menjelang Hari Raya idul fitri 1446 H, Pemkab Pidie melalui Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Pidie melakukan pengawasan langsung bersama Tim dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik dalam Wilayah Kabupaten Pidie, Rabu (26/03/2025).
Salah satu SPBU yang dikunjungi Tim adalah yang berlokasi di Pulo Pisang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan layanan dan keakuratan alat ukur, timbang, takar dan perlengkapan SPBU.

Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., kepada awak media ini mengatakan, bahwa pemeriksaan ketersediaan bahan bakar minyak di beberapa SPBU dalam wilayah Kabupaten Pidie guna mengantisipasi kelangkaan atau antrian panjang yang sering terjadi saat musim mudik.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah- langkah antisipatif Pemkab Pidie menghadapi lonjakan permintaan bahan bakar minyak pada musim mudik”, kata Abu Sarjani.
Dengan adanya pemantauan langsung dari pemerintah , diharapkan dapat mengurangi potensi permasalahan yang bisa mengganggu kelancaran perjalanan mudik bagi masyarakat Pidie dan sekitarnya, imbuhnya.
“Kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi protokol keselamatan selama perjalanan mudik, serta menggunakan waktu dengan bijak untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat”, imbau Abu Sarjani.
Sementara itu, Kadis Perdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., yang didampingi Penera Ahli Muda Unit Metrologi Legal pada dinas tersebut, Irwansyah, menjelaskan, bahwa pihaknya terus mengawasi secara ketat kondisi mesin pompa SPBU serta akurasi takaran bahan bakar yang disalurkan kepada konsumen.
“Kami ingin memastikan bahwa mesin di SPBU berfungsi dengan baik dan takaran bahan bakar minyak yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat selama perjalanan mudik,” ujar Cut Afrianidar.
Lebih lanjut, Cut Afrianidar mengatakan, pengawasan ini dilakukan secara intensif dan rutin oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Unit Metrologi Legal, guna memastikan bahwa dispenser BBM telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Cut Afrianidar mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan terhadap SPBU meliputi pengecekan keakuratan volume bahan bakar minyak yang dikeluarkan, segel tanda tera yang berlaku, tanda jaminan pada alat ukur, dan kesesuaian dengan ketentuan UU No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Disperdagkop UKM Pidie bersama PT Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk aktif menjadi konsumen cerdas dengan turut andil dalam pengawasan, dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam pengukuran BBM di SPBU”, pinta Kadis Perdagkop UKM.
Turut dalam kegiatan pengawasan tersebut, Sales Area Manager Aceh Pertamina Patra Niaga, Surya Suganda, Sales Branch Manager Aceh/Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, M.Yoga Prabowo, serta Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Pidie, Teuku Khamaruzzaman.(AA/hR)