Foto Ilustrasi.
Langsa – haba RAKYAT | Berdasarkan informasi dari masyarakat, telah ditemukan seorang laki-laki tergantung dan telah meninggal di depot air isi ulang Alfata Water depan kantor Samsat Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat Pemko Langsa. Rabu, 21 Desember 2022, sekira pukul 19.30 Wib.
Korban berinisial RA berusia 30 tahun, adalah penjaga depo air isi ulang tersebut, korban diketahui sebagai warga di Gp. Paya Bujok Beuramo.
Berdasarkan keterangan saksi Iskandar warga Gampong Matang Seulimeng, sekira pukul 18.30 Wib, kakak korban datang ke depot air isi ulang dan menggedor gedor ruang depot air isi ulang tempat korban tinggal, namun tidak ada suara. Lalu saksi meminta tolong kepada saksi yang bertetangga dengan korban.
Atas permintaan pihak keluarga kakak korban untuk melihat adiknya yang berada didalam depot air tersebut, selanjutnya saksi Iskandar dan saksi lainnya mencoba untuk membuka pintu dengan mendobrak pintu depan tersebut dan melihat posisi korban sudah tergantung menggunakan sehelai kain panjang warna Coklat bercorak batik yang dililit seperti tali dan diikatkan di ventilasi angin yang terbuat dari besi.
Selanjutnya pihak keluarga membawa jenazah korban ke RSUD Langsa. Dari hasil keterangan dr. Netty Herawaty, M.Ked (For), Sp.F.M.Mh, bahwa dilihat dari luka dileher korban murni gantung diri dan tidak ada tanda tanda kekerasan di bagian tubuh korban.
Keluarga korban sejauh ini tidak bersedia untuk di lakukan Visum Et Evertum ataupun Otopsi dan membawa jenazah korban pulan ke rumah duka.
Sementara itu menurut keterangan dari tunangannya INTAN ZUHRA (23), bahwa hari ini tanggal 22 Desember 2022, akan melaksanakan pernikahan dengan RA (Alm).
Dari keterangan saksi di TKP, penyebab korban diduga bunuh diri, dimungkinkan karena adanya hutang di pajak Gadai emas sebanyak lebih kurang Rp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah).
Kemungkinan korban merasa tertekan dengan kondisi keuangan yang sudah tidak ada dan besok korban harus menikah, sehingga mengakibatkan korban mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan dirinya hingga meninggal dunia.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Azis Rahman SIK, membenarkan adanya kejadian tersebut. (HR/02)