HUKUM  

Jumat Curhat di Kecamatan Bintang, Kapolres Aceh Tengah Tampung Aspirasi dari Tokoh Masyarakat dan Berbagi Bansos

Aceh Tengah – haba RAKYAT | Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K kembali menggelar kegiatan Jumat curhat, silaturahmi dengan Reje tokoh masyarakat, Jumat curhat kali ini di gelar di Warkop Minter-minter Kampung Gle Pulo Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (13/01/2023).

Dalam kegiatan Jum’at tersebut curhat di ikuti oleh, Reje Kampung Kecamatan Bintang

Kapolres AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K mengatakan, Acara yang di adakan di Warkop tersebut guna menampung aspirasi masyarakat terkait masalah Kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi dan maslah lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak bapak yang telah berkenan hadir dan memberikan masukan kepada kami Polres Aceh Tengah” kata Nurochman Nulhakim

Pada kesempatan itu juga AKBP Nurochman Nulhakim mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi satu persatu.

Dalam kegiatan tersebut beberapa Reje Kampung dan totkoh nasyarakat menyampaikan curhatan nya kepada Kapolres tentang, “bagaimana pengelolaan lahan yang pernah berperkara ditanami bibit ganja, mohon Informasi keabsahan Penerimaan Polri, kiranya SIM dapat diberikan secara gratis, mengenai BBM harus ada Barcod apakah pertamina Takengon saja menggunakan aplikasi, larangan membuat papan untuk rumah atas lahan pinus Milik PT. THL sedangkan loaksi di wilayah kampung kami, bagaimana kasus pencurian melibatkan anak dibawah umur, dan bagaimana legalitas hukum penerapan qanun kampung yang kami buat.

Menanggapi hal tersebut AKBP Nurochman Nulhakim,S.I.K., terkait lahan-lahan yang dulunya ditanam ganja, diganti dengan tanaman muda bekerjasama dengan dinas terkait, terhadap informasi penerimaan Polri, bila nanti ada pembukaan segera kita berikan informasi langsung ke Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk disampaikan kemasyarakat. Untuk biaya pembuatan SIM silahkan bagi pemohon datang ke Satlantas, untuk mekanisme serta biaya setiap SIM setiap golongan sudah tertera, terkait BBM secara garis besar regulasinya Pertamina, Pemerintah pusat yang mengharuskan sesuai Aplikasi yang dilaksanakan diseluruh wilayah. Dari Kepolisian sendiri dengan tujuan salah satunya menjaga ketertiban Lalu Lintas seperti Antrean.

Kemudian terkait Utk pemamfaatan Kayu Hutan diluar kayu Pinus, silahkan Kordinasi dengan Dinas Kehutanan / Kph kecamatan, karena yang berwenang dari KPH, dan KPH mengetahui peta kordinat mana Hutan lindung atau hutan produksi,” ujar Kapolres.

Selanjutnya terkait permasalahan yang melibatkan anak sebagai pelaku atau dibawah umur untuk kerugian 2,5 juta bisa kita Proses, diatur oleh UU Perlindungan anak, kemudian Terkait masalah Syariat Islam pembuatan Qanun Kampung, untuk legalitas penerapan aturannya agar dikonsultasikan dgn kabag Hukum Pemda Aceh tengah Utk pengesahannya.

Mengahiri Jumat Curhat Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim,S.I.K. mengharapkan dengan adanya kegiatan Coffe Morning atau Jum’at curhat ini, kedepan masyarakat dapat lebih nyaman dan aman dengan hadirnya Kepolisian di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan stabilitas Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah,” Imbuh AKBP Nurochman.

Sementara itu, Para Tokoh Masyarakat dan Reje Kecamatan Kute Panang mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Aceh Tengah beserta jajaran yang telah membuat kegiatan Jum’at curhat dengan agenda mendengar keluhan, saran atau masukan masyarakat dan memberikan bantuan sosial 20 paket sembako dan sejumlah uang tunai kepada warga Kampung Gele Pulo Kecamatan Bintang yang kurang mampu. (Sumber : Tribratanewspolresacehtengah)