DAERAH  

Ka. Disdikbud Kota Langsa : Persoalan Besar di Kecilkan Yang Kecil Diselesaikan

Foto, Ka Disdikbud Kota Langsa, saat turun tinjau sekolah-sekolah .

Langsa – haba RAKYAT | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra Suhartini M.Pd, menyayangkan ketidak hadiran kepala sekolah SDN 2 Langsa, tujuan di panggilan oleh Disdikbud Kota Langsa, guna diklarifikasi laporan dari Pesuruh Sekolah (Rahmadani) yang datang ke dinas mengaku dirinya tidak bekerja lagi sebagai pesuruh, karena talah diberhentikan oleh Kepala SD Negeri 2 Langsa, Rabu (8/2/2023).

Disdikbud sebagai pembina Sekolah perlu adanya masukan seimbang prihal apapun yang terjadi pada setiap sekolah-sekolah yang berada di wilayah kerjanya, Dinas pada awalnya tidak bermaksud mencampuri urusan internal sekolah, andai kepala sekolah bersangkutan mampu mengatasi nya sendiri, nyatanya persoalan nya semakin melebar oleh karena itu dinas berkewajiban untuk menyelesaikan nya, kata Suhartini kepada awak Media.

Kehadiran kepala sekolah ke Disdikbud sangat penting untuk didengar keterangan dari dua belah pihak, apa benar yang disampaikan oleh pesuruh sekolah tersebut, agar supaya tidak ada yang dirugikan.

Kita tidak ingin persoalan kecil akan melebar dan menjadi bola liar, sehingga berdampak buruk terhadap dunia pendidikan itu sendiri, dinas tidak bermaksud membenarkan atau menyalahkan salah satu pihak, dinas ingin mengetahui kebenaran tentang permasalahan yang terjadi, itulah perlunya dinas memanggil kepala sekolah bersangkutan.

Kami berharap sebagai kepala sekolah bisa bersikap arip menanggapi persoalan tersebut. Sesantun mungkin sebelum melakukan pemberhentian seseorang, coba dibina dulu, kalau bandel beri surat peringatan (SP) satu kali, dua kali, kalau masih juga, baru ambil tindakan. Terlebih yang diberhentikan seorang pesuruh sekolah yang sudah masuk ke dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

Lebih lanjut Suhartini mengatakan, saya tidak membela siapapun yang memang bersalah, namun saat ini pemerintah sedang berupaya menekan laju inflasi, akibat dari krisis ekonomi global yang melanda dunia, Pemkot Langsa melalui tin penanggulangan inflasi daerah (TPID) berusaha mengatasi jumlah pengangguran agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat, namun terkesan yang terjadi sebaliknya dari upaya TPID yang sudah bekerja malah menjadi pengangguran.

Kepada semua kepala sekolah yang berada di wilayah kerja Disdikbud Kota Langsa, agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, kita harus lebih arip dan santun, agar tidak keliru dalam bertindak, jangan sampai dinilai tindakan kita terkesan merugikan orang lain, sebut Titin.

Lebih lanjut dijelaskan, apa yang dilakukan oleh pesuruh sekolah sehingga dirinya mencari pekerjaan lain di luar untuk menutupi kekurangan pendapatan, hal yang sama juga dilakukan oleh pesuruh sekolah lainnya, dengan pendapatan sebagai pesuruh sekolah yang hanya tidak seberapa sebulan, tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup kami, aku Rahmadani pada saat memberi keterangan di Disdikbud Kota Langsa.

Di tempat terpisah Kepala SD Negri 2 Langsa, Rahmalinda,M,M, mengatakan dirinya tidak hadiri ke Disdikbud saat itu, tidak bermaksud mengabaikan surat panggilan tersebut, Linda mengaku sebelumnya kami selalu komunikasi dengan salah seorang Kabid di dinas.

“Intinya persolan ini diselesaikan saja di sekolah, dan sebenarnya persoalan bukan persoalan yang complicated, ini masalah ordinary sehingga kami merasa tidak perlu sampai merepotkan Ibu Kadis sehingga menambah pekerjaan beliau, cukup kami dengan Kabid saja InsyaAllah persoalan selesai,” tutup Linda. (HR 02)