https://amazing-population.com/bm3yV.0/Pp3_pdvkbTmqV/JfZ/DL0L2rOeDOEJ3ENMzvAaxSL/T/Y/4sMkTrcb3/MIDeUn
DAERAH  

Kadis Perdagkop UKM Pidie Terima Tim Peneliti FH Unimal, Bahas Penguatan HAKI Produk Khas Pidie

Sigli,haba RAKYAT I Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kabupaten Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., C.P.M.P., menerima kunjungan Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) di ruang kerjanya, Senin (31/08/2026).

Tim peneliti FH Unimal dalam kunjungan ini, Prof. Jamaluddin dan Prof. Yulia, mereka merupakan akademisi sekaligus ahli di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Dalam Pertemuan tersebut, Kadis Perdagkop UKM turut didampingi akademisi Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Umar Mahdi, S.H., M.H., serta jajaran Disperdagkop UKM Pidie: Kabid Perindustrian Nanda Novianda, Kabid Pengembangan Perdagangan Herizal, S.E., dan Kabid Kemetrologian Usman, S.E.

Kunjungan Tim Peneliti FH Unimal ini dalam rangka penelitian terkait perlindungan HAKI di Kabupaten Pidie, khususnya terhadap produk budaya dan produk unggulan daerah.

Pidie Sudah Miliki 3 HAKI Komunal

Pada kesempatan itu Cut Afrianidar menyampaikan Kabupaten Pidie telah memiliki sejumlah HAKI Komunal yang difasilitasi dan dicatat melalui Disperdagkop UKM.

โ€œUntuk HAKI Komunal yang sudah tercatat di Disperdagkop UKM antara lain Kupiah Meukeutop dan Sulaman Benang Emas Pidie yang dicatat pada tahun 2023, serta Kupiah Riman yang dicatat pada tahun 2025,โ€ jelas Cut Afrianidar.

Menurutnya, masih banyak potensi HAKI Komunal lain di Pidie yang berkaitan dengan budaya, tradisi, seni dan pengetahuan lokal. Potensi itu tidak hanya ada di Disperdagkop UKM, tetapi juga di perangkat daerah terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Merek Kolektif dan Kendala Kemasan UMKM

Selain HAKI Komunal, Disperdagkop UKM juga telah memfasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi produk UMKM Pidie. Salah satunya Emping Melinjo sebagai produk khas dan unggulan Kabupaten Pidie.

Tim Peneliti FH Unimal menyampaikan pencatatan HAKI dapat dilakukan secara kolektif bagi pelaku UMKM. Langkah ini dinilai bisa memberi perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk daerah.

โ€œHAKI bukan hanya persoalan pencatatan, tetapi juga bagaimana produk yang kita lindungi tersebut memiliki nilai ekonomi dan daya saing. Karena itu, kemasan juga menjadi bagian penting yang perlu kita perhatikan,โ€ ujar Cut Afrianidar.

Ia mengakui salah satu kendala UMKM Pidie adalah kemasan produk yang masih sederhana.

โ€œKita memiliki banyak produk yang sebenarnya bagus dan khas Pidie, tetapi kemasannya masih sederhana. Salah satu kendalanya karena untuk mendapatkan kemasan tertentu harus dipesan dari Medan, Sumatera Utara. Bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan kemasan dalam jumlah terbatas, kondisi ini tentu cukup menyulitkan,โ€ ungkapnya.

Karena itu diperlukan penguatan rumah kemasan di Kabupaten Pidie agar pelaku UMKM bisa mendapatkan kemasan berkualitas, menarik, sesuai standar, dan bisa dipesan dalam jumlah fleksibel.

Sinergi Pemda, Kampus dan Pelaku Usaha

Cut Afrianidar berharap sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pelaku usaha terus diperkuat. Tidak hanya di aspek perlindungan HAKI, tetapi juga pengembangan produk, desain kemasan, standardisasi, branding dan pemasaran.

โ€œPotensi produk khas Pidie sangat besar. Tugas kita bersama adalah memastikan produk tersebut terlindungi secara hukum, memiliki identitas yang kuat, kemasan yang menarik, serta mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM,โ€ katanya.

Tim Peneliti FH Unimal mengapresiasi dukungan Disperdagkop UKM Pidie. Hasil penelitian diharapkan dapat memberi gambaran potensi, kebutuhan serta strategi penguatan perlindungan HAKI di Kabupaten Pidie.

Melalui pertemuan ini, Pemkab Pidie menegaskan komitmen mendorong perlindungan kekayaan intelektual sekaligus memperkuat ekosistem UMKM agar produk lokal Pidie memiliki ciri khas, nilai ekonomi, daya saing dan perlindungan hukum yang kuat.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca