Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos, MPd. Sabtu (2/9/photo/Ist/Raz/hR)
Aceh Utara, haba RAKYAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara menjelaskan semua bangunan atau RKB sekolah dasar di wilayah itu telah diusulkan untuk di renovasi melalui aplikasi Krisna Kemendikbud Ristek RI. Hal tersebut disampaikan Jamaluddin, MPd melalui Kabid Sarana Prasarana (Sapras) Disdikbud Aceh Utara Herman, SPd. MPd, ketika dimintai keterangannya oleh media ini melalui hanphone selulare nya. Sabtu (2/9/2023).
Photo : Kabid Sapras Disdikbud Aceh Utara, Herman, SPd, MPd.
“Iya bg, ada miskomunikasi, padahal setiap tahun kita selalu usulkan melalui aplikasi Krisna Kemendikbud Ristek RI,” kata Herman mengklarifikasi terkait masalah bangunan SD Negeri 12 Tanah Jambo Aye yang sebelum diberitakan beberapa media online.
Kabid Sapras Disdikbud Aceh Utara ini juga menjelaskan, Sekolah Dasar Negeri 12 Tanah Jambo Aye telah diusulkan rehap total oleh pihaknya ke Kemendikbud Ristek RI.
“Kita sudah turun dan melihat langsung kondisi bangunan SDN 12 Tanah Jambo Aye bang, memang ada dua lokal yang harus direhab dan itu sudah kita usulkan melalui aplikasi Krisna Kemdikbud Ristek RI,” paparnya.
Herman menerangkan, setiap pembangunan gedung sekolah atau bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) harus di singkronkan terlebihdulu Data Pokok Pendidikan Sarana Prasarana (DAPODIK SAPRAS) dan kemudian baru diajukan melalui aplikasi Krisna Kemendikbud Ristek.
“Semua sekolah di Aceh Utara setiap tahun kita usulkan Kemendikbud Ristek RI, adapun skolah-sekolah yang layak mendapatkan rehab memiliki katagori masing-masing. Kategori 20-45 persen itu rehab sedang, sedangkan 45-65 persen untuk rehab berat, dan 65-100 persen adalah rehab total.
“Untuk bangunan SDN 12 Tanah Jambo Aye kita prioritaskan rehab total, karena lantai dan plafon tidak layak lagi, makanya kita usulkan rehab total melalui aplikasi Krisna ke Kemendikbud resek RI,” paparnya.
Oleh karena nya, Herman berharap kepada para Kepala sekolah di Aceh Utara harus sempurnakan Dapodik Sapras nya, untuk sempurnakan Dapodik Sapras harus tanggal 31 Maret tahun berjalan. “Untuk menyempurnakan Dapodik Saprasnya itu, harus setiap 31 Maret tahun berjalan,” terang Herman seraya berharap kepada para kepala-sekolah di Aceh Utara untuk sempurnakan Dapodik Saprasnya terlebih dahulu.
“Padahal semua itu sudah sering kita sampaikan kepada para kepala sekolah ketika ada rapat,” ungkapnya.
Herman mengakui untuk SDN 12 Tanah Jambo Aye sudah diusulkan tahun ini untuk dua lokal, “kita sangat berharap setelah diverifikasi oleh Kemendikbud Ristek, SDN 12 Tanah Jambo Aye bisa diterima,” tandasnya. (Raiz Azhary)