Kadisdikbud Kota Langsa : Jangan Ada Sekolah Yang Curi Start Melakukan PPDB

Foto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa Dra, Suhartini,M, Pd.

Langsa, haba RAKYAT | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) kota Langsa Dra Suhartini M.Pd, meminta kepada semua sekolah di bawah Disdikbud Kota Langsa untuk tidak mendahului melakukan penerimaan peserta didik baru(PPDB)sebelum ada pemberitahuan dari Disdikbud Kota Langsa, Senin (9/1/2023).

Lebih lanjut Buk Titin mengingatkan pada semua sekolah jangan buat gaduh dunia Pendidikan di Kota Langsa, baik sekolah Negri maupun Swasta melakukan penerimaan peserta didik baru(PPDB) sebelum waktu dan jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.

Jika nanti ada sekolah yang membandel melakukan PPDB bagi sekolah Swasta, maka akan kita berikan sangsi sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk akan kita tangguhkan izin operasional sekolah tersebut, tegas Buk Titin.

Kepada masyarakat calon orang tua peserta didik agar tidak mendaftarkan anaknya sebelum ada tanda kelulusan dari Sekolah Dasar yang mau melanjutkan ke jenjang berikutnya, baik di sekolah Negeri maupun Swasta, selanjutnya masyarakat juga harus tahu bahwa kapasitas siswa satu lokal SD hanya 27 siswa, sementara untuk SMP 32 siswa, jika lebih dari jumlah tersebut serapan pelajaran bagi peserta didik akan tidak maksimal.

Dari itu kami menghimbau kepada masyarakat jangan tergoda dengan propaganda sekolah-sekolah, yang menjanjikan sesuatu yang tidak logika, semua kurikulum pendidikan sama seluruh Indonesia, semua mata pelajaran yang disajikan untuk peserta didik sama di setiap sekolah, kalau ada sekolah yang menerima peserta didik melebihi kapasitas akan sangat mempengaruhi mutu dari proses belajar mengajar sehingga hasil serapan prihal apa yang di ajarkan tidak dapat terserap secara maksimal oleh peserta didik,apa lagi kalau peserta didik harus belajar pada sore hari,pungkas Buk Titin. (HR 02)