DAERAH  

Kafe Jalanan di Pidie Abaikan Syariat Islam

Sigli, haba RAKYAT | Pesta musik muda mudi malam mingguan di sejumlah kafe jalanan di jalan Keuniree- Gampong Pisang, Pidie, kini menjadi sorotan dari berbagai kalangan, bahkan Vidio pesta tersebut beredar luas di medsos.

Beberapa kalangan meminta Pemkab Pidie untuk menertibkan pesta pesta jalanan ini, yang dinilai telah merusak tatanan syariat islam.

Ketua BAS Aceh, Drs Isa Alima, kepada awak media ini, Senin (23/05/2022) menyampaikan, kiranya Pemkab Pidie melalui instansi terkait harus menertibkan hal yang dapat menodai syariat islam.

Dan jika hal ini di biarkan tanpa teguran dan tindakan, maka jangan salahkan jika hal ini akan merembet ke kampung-kampung saat adanya acara pesta, sebutnya.

“Pemerintah dengan segenap Instrumennya harus tegas dalam menjalankan Tugas dan fungsinya.
Jangan terkesan Pemkab Pidie membiarkan saja hal yang yang jadi sorotan banyak pihak, dengan tidak ada tindakan apapun,” ujar Isa Alima mantan ketua komisi C DPRK Pidie ini.

Diketahui, tokoh masyarakat Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, beberapa waktu lalu juga pernah menggelar rapat terkait maraknya kafe jalanan yang mengganggu ketertiban umum, dengan berbagai atraksi yang meresahkan seperti gangguan lalulintas dan live musik yang mengabaikan syariat islam.

Sebelumnya, Kasatpol PP & WH Pidie, Farizal, AP., M.A.P., kepada media ini mengakui bahwa instansi nya kekurangan dana untuk melaksanakan aktifitas semacam patroli rutin dan penertiban.

Sebut Farizal, selain itu untuk penyelidikan kasus pelanggaran syariat islam, pihaknya juga kekurangan tenaga dan anggaran, sehingga tugas -tugas tersebut terkendala. (AA/hR)