DAERAH  

Kajati Aceh Tinjau Bale Rehabilitasi Adhyaksa RSUD Aceh Tamiang

banner 120x600

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH Ketika Meninjau Ruangan Bale Rehabilitasi Adhyaksa Di RSUD Aceh Tamiang. (Photo/hR/Muharram Syafri).

Aceh Tamiang, haba RAKYAT | Setelah jamuan makan siang dipendopo Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH dan segenap unsur Forkopimda bertolak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Di sini, Kajati Aceh dijadwalkan meninjau Bale Rehabilitasi Adhyaksa yang berada di komplek RSUD Aceh Tamiang, Rabu (22/6/2022) siang.

Para Rombongan Tiba di RSUD disambut oleh Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Andika Putra, Sp.PD dan Kepala Dinas Sosial Zulfiqar serta Kasi Pidum Kejari Mariono.

Dalam pemaparanya Kasi Pidum Kejari Mariono menyampaikan, uraian singkat terbentuknya Bale Rehabilitasi Adhyaksa di ruangan eks Pinere tersebut. Mariono juga menuturkan sejumlah langkah yang ditempuh kejaksaan guna memberikan kesempatan rehab bagi tersangka kasus narkoba yang ditangani korpsnya itu.

Pada kesempatan yang sama Direktur RSUD Aceh Tamiang dr. Andika Putra, Sp.PD menegaskan komitmen pihaknya mendukung operasionalisasi Bale Rehabilitasi Adhyaksa.

Andika menyebutkan, RSUD yang dipimpinnya sudah menyiapkan sejumlah strategi dan prosedur standar operasional balai yang dikhususkan untuk merehabilitasi tersangka kasus narkotika tersebut. Dikatakannya, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan sejumlah dokter dan paramedis pendukung operasional Bale Rehabilitasi Adhyaksa untuk melakukan studi banding ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Zulfiqar menerangkan, pasien rehab pada Bale Rehabilitasi Adhyaksa nantinya akan diikutkan dalam program jaminan sosial yang ada. Hal ini guna menjamin kehidupan yang layak bagi pasien pasca rehab.

Bupati Aceh Tamiang Mursil dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja dan sinergitas yang dibangun unit kerja pemkab bersama kejari setempat. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen pemkab menurunkan angka korban narkoba di Bumi Muda Sedia.

Dikatakannya, selain program yang dipaparkan oleh Direktur RSUD dan Kadinsos, Pemkab Aceh Tamiang akan mengikutsertakan mantan pasien Bale Rehabilitasi Adhyaksa dalam program Skill Development Center (SDC) yang dimiliki oleh Disnakertrans.

“Jadi, selain tiga program tadi, mantan pasien Bale Rehabilitasi Adhyaksa nantinya juga akan dapat keterampilan/keahlian dari program SDC sesuai minatnya. Ini komitmen kita bersama supaya mereka mendapat kehidupan baru yang bebas narkoba,” ujar Bupati.

Mendengarkan paparan dan sambutan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar menyampaikan apresiasinya. Ia angkat salut atas kesiapan pemkab dan kejari setempat yang sangat serius menjalankan program kejaksaan tersebut. Apa yang telah dilakukan di Aceh Tamiang dapat menjadi role model bagi Bale Rehabilitasi Adhyaksa di Kabupaten/Kota lain di Aceh, bahkan nasional.

Dijelaskannya, dalam waktu dekat ia akan mengikuti rapat bersama Jampidum mengenai teknis pelaksanaan program Bale Rehabilitasi Adhyaksa. Bambang juga menyampaikan, rencananya, secara serentak, Bale Rehabilitasi Adhyaksa akan diluncurkan oleh Jampidum. (MS)

banner 325x300