DAERAH  

Kajian Milenial RTA Aceh Utara, Dihadiri Para Pejabat, Dewan, Para Tokoh Hingga Geuchik, Ini Yang Dibahas

Aceh Utara, haba RAKYAT | Pengurus Cabang (PC) Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Dema Ma’had Aly Malikussaleh, sukses gelar “Kajian Milenial” yang kesekian kalinya, di Cafe MJ8 Panteu Breuh, Baktiya, Kabupaten setempat, Minggu malam (28/08/2022).

Kajian kali ini yang digelar ba’da isya mengangkat tema “Bagaimanakah Qanun Gampong Berbasis Syariah”, diisi oleh anggota MPU Aceh Utara, Abi Dr. Abdullah. MA dan Kabag Hukum Kabupaten Aceh Utara Tgk. Fadhil, SH., MH.

Acara kajian tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu (Abu Lapang), Anggota DPRK Aceh Utara Zulkifli, Kabag Hukum Pemkab Aceh Utara Tgk. Fadhil, SH., MH, Fauzi Yusuf (Wabup Aceh Utara periode 2017-2022), Kabid Pariwisata Disporapar Aceh Utara Umar Ali, S.Sos.,M.AP, para Muspika Baktiya.

Selain itu, hadir Ketua Forum Mukim Aceh Utara, Forum Geuchik dari beberapa kecamatan, para Geuchik, tokoh agama, tokoh masyarakat, Rais ‘Am dan Pengurus RTA Aceh Utara, Ketua Dema Ma’had Aly Malikussaleh dan para santri, kaum millenial, pengunjung cafe serta para tamu undangan lainnya.

Dalam tausiahnya, Abi Dr. Abdullah. MA mengatakan, yang terpenting dalam hal membuat qanun adalah harus melibatkan perangkat gampong, tokoh masyarakat serta lainnya yang terkait dan ikut mensosialisasikan.

Fauzi Yusuf mantan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2017-2022 yang sering disapa Si Dom Peng juga menyampaikan, dari dulu sudah sangat mendukung qanun syari’ah di gampong-gampong dan pageu gampong. Menurutnya, dengan ada qanun tersebut gampong lebih terarah dan tertib.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, dalam sambutannya pun menyampaikan apresiasi kepada Rabithah Thaliban Aceh Utara yang sangat bersemangat melakukan syi’ar Islam di kalangan milenial seperti ini.

“Kiranya RTA selalu ambil andil dalam kegiatan kajian di Aceh Utara,” harapnya.

Rais A’m RTA Aceh Utara, Tgk. Hafiz Al Mansuri saat di jumpai awak media, dirinya menyampaikan sangat senang dengan antusiasnya para jama’ah yang berhadir pada kajian milenial yang dilaksanakan oleh organisasi yang dipimpinnya itu.

“Alhamdulillah, kami sangat berterimakasih kepada seluruh jama’ah dan pengunjung cafe, para pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sudah mengikuti kajian milenial ini dengan sangat antusias dan fokus terhadap apa yang disampaikan oleh pemateri,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Kajian sekaligus Humas RTA Aceh Utara Tgk. Murhaban menambahkan, dengan adanya pembahasan tentang Qanun Gampong Berbasis Syariah ini, diharapkan nantinya ada hasil (output) dan (outcome) dari kajian ini, sehingga dapat diaplikasikan secara nyata di setiap gampong.

Pantauan media ini, pada sesi tanya jawab pun tampak begitu antusiasnya para Geuchik Gampong dan jamaah dalam melontarkan pertanyaan kepada pemateri, bahkan kepada Kabag Hukum, Fauzi Yusuf dan Anggota DPRK Aceh Utara.

Acara tersebut banyak mendapat dukungan dan pandangan positif dari berbagai pihak, dalam mensyiarkan agama dengan mengikuti perkembangan zaman. (Yoes/hR)