Foto, Tampak Pj Wali Kota Langsa Said Mahdum Majid, dengan disaksikan oleh Rahmad Rinaldi menyerahkan tanda mata untuk Plt Efendi.
Langsa – haba RAKYAT | Kepala Divisi Administrasi Kantor wilayah Kemenkumham Aceh, Rahmad Rinaldi melakukan serah terima Kalapas Kelas II B Langsa dari Plt Efendi kepada Sujatmiko, Selasa (15/11).
Dalam sambutannya Kadiv Admin Kanwil Kemenkumham Aceh, Rahmad Rinaldi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa yang lama atas dedikasinya selama bertugas.
“Karena telah memberikan kontribusi yang cukup baik, cukup banyak dilingkungan pemerintah kota Langsa sebagai pilar penegakan hukum di wilayah kota Langsa, semoga perbuatan baik akan menjadi amal jariyah dan diridhoi oleh Allah SWT,” katanya.sebut ‘Rakhmad Rinaldi.
Selanjutnya ‘Rahmad Rinaldi berpesan kepada pejabat yang baru, yang sebelumnya pernah bertugas di rutan Ternate diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam mengawali tugas dan tanggung jawabnya yang diamanahkan oleh undang-undang.
Mengingatkan berbagai hal menjadi potensi penyalahgunaan wewenang di seluruh jajaran. Kemudian juga melakukan upaya-upaya pengendalian dan pencegahan dari peredaran narkoba dan lainnya yang dianggap bertentangan dengan aturan yang ada, kata Kepala Divisi Administrasi Kantor wilayah Kemenkumham Aceh.
Pada acara serah Terima tersebut, Juga hadir Pj Wali kota Langsa ‘Said Mahdum Majid, dimana Pj Wali Kota Langsa juga turut memberikan sambutan pada acara serah Terima Kalapas Kelas II B Langsa,
Dalam sambutannya,banyak harapan yang disampaikan oleh ‘Waled kepada dua Pejabat lama dan dan baru, tidak ketinggalan juga Waled mengucapkan terimakasih kepada Plt ‘Efendi dimana keberadaannya di Lapas Langsa lebih kurang selama 11 bulan, selanjutnya selamat datang kepada pejabat yang baru ‘Sujatmiko semoga nanti dapat terbina baik hubungan dengan Pemko Langsa, sebut Waled.
Kegiatan ini turut dihadiri para unsur Forkompinda kota Langsa, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa serta tamu undangan lainnya. (HR 02)