HUKUM  

Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan “Lapor Pak Kapolres”, Permudah Warga Sampaikan Aduan Lewat WhatsApp

Aceh Tengah – haba RAKYAT | Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., resmi meluncurkan layanan aduan masyarakat berbasis WhatsApp bertajuk “Lapor Pak Kapolres”, Minggu (13/7/2025).

Layanan ini dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat komunikasi langsung antara masyarakat dengan kepolisian.

Melalui nomor WhatsApp 0852-9838-2007, masyarakat kini dapat menyampaikan berbagai laporan, keluhan, hingga aspirasi secara langsung kepada Kapolres maupun jajaran Polres Aceh Tengah.

“Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan dan aspirasi. Kami ingin membangun hubungan yang lebih terbuka, cepat, dan responsif dengan warga,” ujar AKBP Muhamad Taufiq.

Sebagai bagian dari sosialisasi, Polres Aceh Tengah juga melakukan penyebaran dan penempelan stiker informasi layanan “Lapor Pak Kapolres” di berbagai lokasi strategis, seperti perkantoran, SPBU, pusat perbelanjaan, bank, warung, dan fasilitas umum lainnya di seluruh wilayah Aceh Tengah.

Ia menegaskan bahwa seluruh aduan yang masuk melalui layanan ini akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Selain layanan WhatsApp, masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan komunikasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian,” tambahnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Polres Aceh Tengah berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas AKBP Muhamad Taufiq. (Rel -)