Kasri Selian terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tenggara periode 2025-2030, yang di gelar di Oproom Setdakab Agara. Foto : Sadikin/haba RAKYAT
KUTACANE – haba RAKYAT l Kasri Selian, mantan anggota DPRK Aceh Tenggara, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030. Pemilihan dilakukan dalam Musyawarah Besar (Mubes) MAA Aceh Tenggara di Oproom Setdakab, Selasa (29/7).2025
Mubes dibuka Bupati Agara, H.M Salim Fakhry, dan dihadiri Kepala Sekretariat MAA Aceh, Hasanusi, Asisten I Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Riduan Sekedang, serta pemangku adat.
Kepala Sekretariat MAA Aceh Tenggara, Azaddin, mengatakan, “Mubes ini melahirkan pemimpin baru yang terpilih secara aklamasi.”
Lebih dari 85 persen pemangku adat di Aceh Tenggara hadir dalam Mubes yang mengacu pada Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh tersebut.
Sementara itu salah satu anggota pemangku adat, Kadimin, menjelaskan, “Dia (Kasri Selian) orang yang dekat dengan semua pemangku adat, dan pernah duduk sebagai anggota DPRK Aceh Tenggara pada periode 2017-2023.” Kasri Selian juga mendapat dukungan dari warga Aceh Tenggara, Kutacane Tanah Alas bumi Sepakat Segeneb.
Sdn/hR