HUKUM  

Kasus Kriminal di Aceh Besar Menurun Selama Tahun 2023

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman, S.I.K M.H didampingi Waka Polres saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (29/12/2023).(Foto/hR-Humas Polres Aceh Besar).

Kota Jantho, haba RAKYAT | Selama tahun 2023, total kejadian kriminal yang ditangani Polres Aceh Besar mencapai 110 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 87 kasus, menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 128 kasus.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman, S.I.K M.H, yang didampingi Waka Polres saat konferensi pers yang dihadiri oleh 25 insan pers dari berbagai media cetak, elektronik dan media online, di Mapolres setempat, Kamis (29/12/2023).

Terkait tindak pidana narkotika, kata Kapolres, Sat Narkoba Polres Aceh Besar menangani 36 kasus dengan penyelesaian sebanyak 26 kasus. Jumlah barang bukti yang disita melibatkan 1.767,93 gram ganja, 49,23 gram sabu, dan 11 hektar ladang ganja dengan 30.000 batang.

AKBP Carlie Syahputra juga menjelaskan, Kamsetibcar Lantas tahun 2023 mencatat 269 kecelakaan lalu lintas, dengan 45 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 460 orang luka ringan. Sat Lantas Polres Aceh Besar melakukan penilangan terhadap 1.233 pelanggar dan memberikan teguran kepada 5.321 pelanggar.

Dalam konteks persiapan Pemilu 2024, Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa wilayahnya secara garis besar aman. Polres Aceh Besar telah menetapkan kriteria kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu mendatang. (Rel)