DAERAH  

Kasus Pungli P3K Disdik Padang Sidempuan JBM Tabagsel Serahkan Bunga Duka Kepada Anggota DPRD

Poto Unjuk Rasa JMB di kantor DPRD KOTA Padang Sidempuan.

Padang Sidempuan – haba RAKYAT | Bagi Tenaga Honorer yang telah mengabdi minimal selama 5 tahun bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) pada tahun 2023. Pengabdian Honorer tersebut selama 5 tahun terhitung sejak PP Nomor 49/2022 diundangkan.

Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka Tenaga Honorer diangkat menjadi P3K. Terkait dengan pengangkatan P3K tersebut ada Indikasi Pemerintah Kota Padangsidempuan melalui Kadis Pendidikan Daerah Kota Padang Sidempuan diduga ambil kesempatan untuk melakukan Pungli, sehingga tercium juga kepada Publik.

Dugaan Kasus Pungli P3K Jaringan Mahasiswa Bersatu (JMB) Tabagsel kembali melakukan unjuk rasa ke DPRD Kota Padang Sidempuan terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar terhadap honorer P3K yang berjumlah 130 orang, Rabu (7/6/2023).

JBM berorasi menyampaikan aspirasi di pendopo Gedung DPRD Kota Padang Sidempuan yang mendapat pengawalan dari Personil Satpol PP dan Polres Padang Sidempuan.

Dalam orasinya mereka meminta agar DPRD Kota Padang Sidempuan selaku lembaga yang memiliki pungsi pengawasan agar memanggil Kadis Pendidikan Luthfi Siregar untuk mengklarifikasi tuduhan Dugaan Pungli terhadap 130 orang peserta P3K.

Kemudian agar Luthfi menjelaskan atau membantah keterangan dari Ombudsman bahwa pemanggilan terhadap dirinya itu terkait pungli antara 30 sampai dengan 50 juta kepada peserta P3K dengan berbagai dalih.

JMB Tabagsel melalui oratornya yakni Arjuliadi Harahap, Amrul Syafii dan Rahmad Fauzi meminta melalui DPRD, agar Walikota Padang Sidempuan mencopot Luthfi Siregar dari jabatannya sebagai Kadis Pendidikan kota Padang Sidempuan sekaligus mereka minta agar segera dibentuk Pansus sesuai apa yang pernah di sampaikan Koordinator Komisi 3 di media massa beberapa waktu yang lalu.

Dalam menyahuti tuntutan para pengunjukrasa hadir anggota DPRD yakni Khoiruddin Siagian, Abdul Rahman Harahap, Gozali Harahap, Arjuna Sari Nasution dan Siti Maryam.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Padang Sidempuan Khoiruddin Siagian (Gerindra) menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan sekaligus klasifikasi terhadap Luthfi Siregar.

“Kami akan menindak lanjutinya apa yang adek adek sampaikan Dalam waktu dekat kami akan memanggil yang bersangkutan, supaya duduk persoalannya jelas. Selaku anggota DPRD, kami punya hak pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan.” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa persoalan Dugaan pungli di Disdik Padang Sidempuan telah mereka sampaikan pada paripurna Laporan Pertanggungjawaban Walikota di minggu yang lalu.

Sebelum pengunjukrasa meninggalkan gedung DPRD, mereka menyerahkan Bucket atau rangkaian bunga sebagai lambang harapan ataupun lambang duka cita.

Usai dari kantor DPRD, pengunjukrasa berangkat menuju kantor Walikota Padang Sidimpuan,di halaman kantor tersebut JBM Tabagsel kembali berorasi menyampaikan tuntutannya seperti saat di gedung DPRD.

Namun di sini mereka tidak mendapat sambutan dari Walikota atau pejabat lainnya. Informasi yang di terima bahwa Walikota dan jajarannya sedang rapat. (U. Nauli Hsb)