Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk menyimak daftar kendaraan hasil sitaan. Foto : Yoes/haba RAKYAT.
ACEH UTARA – haba RAKYAT | Menindaklanjuti pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menyimak daftar kendaraan hasil sitaan berikut.
Sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai jenis telah diamankan dan saat ini berada di Mapolres Aceh Utara. Masyarakat yang mengenali sepeda motornya dari daftar berikut dapat datang langsung ke Mapolres dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Proses pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 0852-7798-3031.
Berikut data 32 unit sepeda motor yang berhasil diamankan :
Yoes/hR