HUKUM  

Kejari Bireuen Tiga Ruangan Ikut Di Geledah

Bireuen – haba RAKYAT | Tim Kejaksaan Negeri Bireuen (Kajari) melakukan Pengeledahan mulai pukul Jam 11 Siang hingga berakhir hingga pada Jam 5.30 sore, tim Kejari menggeledah beberapa Ruangan di Kantor Pusat Pemerintahan ( Kantor Bupati) Kabupaten Bireuen.

Selain menggeledah Ruang kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), juga Ruang Bagian Perekonomian daerah, dan Ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen (Sekdakap). Selasa 20 / 2022 Sore.

Penggeledahan tersebut turut dibawa oleh tim Kejari seperti terlihat di dalam Bok Plastik yang di bawa turun dari lantai ll kantor Bupati Bireuen. Misalnya Dokumen penting untuk dijadikan sebagai barang bukti dugaan korupsi Di BPRS Kota Juang.

Tim Jaksa penyidik bidang tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali geledah Kantor Bupati Bireuen Selasa 20 Desember 2022, guna untuk mencari bahan Bukti sebagai dugaan korupsi Kredit Macet salah satu BPRS atu Bank Pemerintah Bireuen.

Penggeledahan tersebut di Pimpin langsung Kajari Bireuen Mohammad Farid Rumdana,SH.,MH dan di dampingi oleh Kasi Intel Maulana SH, MH serta sejumlah anggota Tim Penyidik Bidang Pidana Kejari Bireuen.

Menurut Pantauan Wartawan liputan Bireuen, Tim Kejari Bireuen memasuki salah satu ruangan Bagian Pemerintah dan Bagian Keuangan Bireuen di kantor Bupati beralamat di desa Cot Gapu Bireuen Kecamatan Kota Juang.

Sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen Kamis lalu (15/12/2022) telah menggeledah Kantor PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS) Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: Print-1820/L.1.21/Fd.1/12/2022 tanggal 13 Desember 2022 dan surat penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 4/Pen.Pid.B-GLD/2022/PN Bir Jo 127/Pen.Pid/2022/PN.Bir tanggal 14 Desember 2022 dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT.Bank BPRS Kota Juang tahun 2019 dan 2021.

Penyidikan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen Muhammad Rhazi,SH.,MH, kemudian Dewangga Kurniawan,SH dan Rizki Dwi Naugerah Putra,SH serta didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Muliana,SH MH beserta staf.

Kajari Bireuen Mohammad Farid Rumdana,SH.,MH dalam konferensi pers menyebutkan bahwa Penggeledahan itu dilakukan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada salah satu BPRS kota Juang.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti.
Dengan bukti tersebut sehingga membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, ujar Mohd.Farid.

Ditambahnya, dalam penggeledahan kantor PT.Bank BPRS, tim menemukan beberapa dokumen terkait yang dapat dijadikan sebagai barang bukti dan petunjuk dalam perkara tersebut aterkait.

Selanjutnya penggeledahan tersebut dimulai sekira sejak pukul 14.20 Wib berakhir sekira pukul 17.30 Wib berjalan tertib, aman dan lancar. (Umar A Pandrah)