
Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aceh Timur, Darmawan M Ali saat membuka kegiatan Rapat Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Wilayah, yang berlangsung di Aula serbaguna Pemkab Aceh Timur.
ACEH TIMUR – haba RAKYAT | Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aceh Timur, Darmawan M Ali membuka kegiatan Rapat Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Wilayah, yang berlangsung di Aula serbaguna Pemkab Aceh Timur, pada Kamis 21/3/2024.
“Rencana aksi nasional hak asasi manusia merupakan komitmen Negara dan Pemerintah Indonesia terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM, baik ditingkat Pusat, tingkat Provinsi, maupun tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” kata Mahyuddin dalam pernyataan tertulis dibacakan Darmawan Asisten.
Oleh karena itu, kita semestinya harus berkomitmen dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM. Pada dasarnya hak asasi manusia sejatinya tumbuh bersama dengan keadaban suatu bangsa, imbuhnya.
Lebih lanjut, “Dimana menjunjung tinggi hak asasi manusia berarti menjunjung tinggi terhadap peradaban alam ini. Komitmen kuat Pemerintah Pusat dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam rencana aksi nasional HAM 2020-2025,” papar Darmawan pada acara yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Aceh.
Beliau juga menambahnya, saat ini kita baru saja selesai menghadapi krisis yang berat akibat pandemi Covid-19, yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis perekonomian. Kita terus bekerja keras untuk menghambat penyebaran virus, mengobati yang sakit, mencegah kematian, serta memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu, ini merupakan salah satu penegakan dan pelaksanaan aksi HAM, sebutnya.
Darmawan mengatakan, untuk itu pelaksanaan dan pelaporan rencana aksi HAM tingkat Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh harus dilaksanakan semaksimal mungkin, agar penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan ham tingkat Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh dapat terlaksana dengan baik, katanya.
“Selanjutnya pembangunan infrastruktur juga harus kita dedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan ham dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan, dan hak kebutuhan dasar. Demikian pula, pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting, serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil dan terluar,” tutup Darmawan.
Syafrizal R/hR