Pemerintah Desa Maja mengelar pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Maja, melalui proses pemilihan suara dalam Musyawarah Khusus Desa (Musdesus), dikantor desa setempat. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Kepala Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Arlizon, menyatakan rasa optimisnya terhadap masa depan Koperasi Merah Putih Desa Maja yang baru saja terbentuk melalui proses pemilihan suara dalam Musyawarah Khusus Desa (Musdesus).
Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Maja dan menghasilkan keputusan bulat untuk memilih Erwin sebagai Ketua Koperasi Merah Putih desa setempat, Jumat, (16/05/2025).
Dalam sesi wawancara bersama Tiga Pena Lampung, Arlizon mengungkapkan harapannya agar koperasi yang kini resmi berdiri tersebut bisa menjadi motor penggerak perekonomian warga
Ia menekankan pentingnya kekompakan dalam tubuh kepengurusan koperasi agar seluruh program berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mudah-mudahan setelah terbentuknya koperasi ini, ke depan bisa sukses. Tinggal kekompakan badan pengurusnya. Baik simpan pokoknya harus dianggarkan, simpanan pinjamnya juga harus sesuai aturan. InsyaAllah Koperasi Merah Putih Desa Maja ini bisa berjalan dengan baik dan saya selaku kepala desa tetap optimistis,” ujar Arlizon.
Ia menambahkan bahwa kebersamaan dan komitmen pengurus menjadi kunci utama dalam mewujudkan koperasi yang produktif dan berkelanjutan.
“Harapan saya kepada seluruh pengurus koperasi Merah Putih Desa Maja ini bisa kompak hingga mampu menjalankan koperasi desa ini dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, mewakili Camat Kalianda Erman Suheri, Sekretaris Camat Muhammad Nur menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan koperasi Merah Putih merupakan program strategis yang ditargetkan selesai di seluruh wilayah Kecamatan Kalianda sebelum 19 Mei 2025.
“Kami menargetkan seluruh 25 desa dan 4 kelurahan di Kecamatan Kalianda sudah menyelesaikan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih sebelum tanggal 19 Mei ini,” kata Muhammad Nur.
Ia juga menjelaskan bahwa tahap awal yang harus dilaksanakan oleh setiap desa dan kelurahan adalah penyusunan struktur kepengurusan koperasi. Petunjuk teknis dan pelaksanaan lebih lanjut akan menyesuaikan arahan dari pihak terkait.
BR/hR