https://amazing-population.com/bm3yV.0/Pp3_pdvkbTmqV/JfZ/DL0L2rOeDOEJ3ENMzvAaxSL/T/Y/4sMkTrcb3/MIDeUn
HUKUM  

Ketua FRM Agus Flores Minta Jurnalis Kawal Terus Perkembangan Kasus Jampidsus

Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, saat menginstruksikan kepada para media wartawan, agar terus mengawal dan meliput perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengikuti setiap perkembangan proses hukum secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan jurnalistik. Foto : Anas/haba RAKYAT.

JAKARTA – habarakyat.co.id|Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menginstruksikan kepada seluruh media wartawan, khususnya di wilayah DKI Jakarta, untuk terus mengawal dan meliput perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Instruksi tersebut disampaikan Agus Flores kepada wartawan baik media cetak maupun elektronik pada Kamis (9/7/2026).

Ia meminta para jurnalis tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengikuti setiap perkembangan proses hukum secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan jurnalistik.

“Buat rekan-rekan wartawan di Jakarta, terus ikuti perkembangan kasus ini dan melakukan peliputan secara intensif, hingga ada kepastian proses hukumnya,” tegas Agus Flores.

Menurut Agus, perhatian publik terhadap perkara tersebut semakin meningkat seiring munculnya sejumlah perkembangan, mulai dari pengamanan ketat di kediaman pribadi Jampidsus, hingga rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

Sebelumnya, rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan publik setelah terlihat mendapat pengamanan ketat dari personel TNI, ujarnya pada Rabu (8/7/2026).

Sementara itu, pengamanan tersebut merupakan kelanjutan dari sistem pengamanan yang telah diterapkan sejak adanya dugaan penguntitan terhadap Jampidsus pada Tahun 2024 lalu.

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Jakarta dan Bogor. Beberapa lokasi yang digeledah berada di kawasan Kuningan, Sudirman, Cipete, Pacific Place, hingga Bogor.

“Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah money changer di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut, penyidik dilaporkan menemukan sejumlah brankas yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing di antaranya, Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura. Hingga kini, APH belum menyampaikan secara resmi nilai maupun rincian atas temuan tersebut”, katanya.

Selain itu, Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara, perkara asuransi negara, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari APH yang menyatakan adanya keterkaitan langsung, antara pengamanan rumah Jampidsus dengan rangkaian penggeledahan tersebut.

Agus Flores menegaskan kepada seluruh media wartawan harus tetap mengedepankan prinsip jurnalisme yang profesional dengan menyajikan informasi berdasarkan fakta, dan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kita harus mengawal prosesnya, bukan menghakimi. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, sementara wartawan menjalankan tugasnya menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkas Agus Flores.

Anas/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca