KETUM LSM GEMMAKO KAB ASAHAN SUMUT RI meminta kepada Pj. Bupati Asahan untuk menindak tegas Lurah Sidodadi yang diduga tidak cepat menyelesaikan kasus tindak pidana pelecehan sexsual, terhadap pencabulan 2 orang anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SMP dan SMA korban berinisial (W) dan (S) di lingkungan 2 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Foto : Joko Setiawan/hR.
ASAHAN – haba RAKYAT | Telah terjadi pencabulan 2 orang anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SMP dan SMA di lingkungan 2 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan korban berinisial (W) dan (S), terkuaknya peristiwa tersebut W menceritakan kepada teman dan wali guru di sekolah SMA AL Maksum, bahwa korban sudah di cabuli puluhan kali sama pelaku yaitu, di duga kakek, paman dan saudara korban sendiri, ungkap Dodi saat di press release team media.
Dodi selaku Ketua Umum Dewan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan mahasiswa dan masyarakat anti korupsi Provinsi Sumatera Utara atau (KETUM LSM GEMMAKO KAB ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan, “Sungguh sangat biadab atas perbuatan yang dilakukan ketiga (3) pelaku inisial IS, J dan S, yakni paman, kakek, dan sepupu saat di konfirmasi team media, pada Rabu (20/11/2024).
“Pada tanggal 4 November 2024, pihak pelaku dan korban melakukan musyawarah di kantor Lurah Sidodadi dan didampingi 2 kepling dan Lurah Sidodadi Kabupaten Asahan, namun hasil musyawarah begitu mengejutkan di duga orang tua kandung W memohon ke pihak Lurah untuk bungkam kasus ini ke jalur hukum, namun Lurah tidak setuju agar laporan ini di lanjutkan setelah Pilkada”, ucap Dodi.
Lanjutnya, Kepada instansi terkait terkhusus Unit PPA dan KPAI Tolong di buru para manusia-manusia yang memiliki penyakit Fedofil. Kasian anak di bawah sebagai penerus pimpinan bangsa, kondisi mental dan moralnya sudah rusak, katanya.
Dodi berharap, “Kepada pihak APH segera bertindak’, karena mencegah lebih baik dari pada membasmi. Kemudian kepada Pj. Bupati Asahan untuk menindak tegas Lurah Sidodadi yang diduga tidak cepat menyelesaikan kasus tindak pidana pelecehan sexsual ini, apabila pelaku tidak di tangkap maka pihak LSM GEMMAKO ASAHAN akan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Lurah Sidodadi”, tegasnya.
Joko Setiawan/hR