DAERAH  

Ketua Gemmako Kab Asahan Mendampingi Nasabah Melaporkan PT ADIRA Finance Ke APH

Asahan, haba RAKYAT
Perusahaan PT Adira Finance Kota Kisaran diduga menarik 1 unit mobil xenia milik Ari Hardi (34) (Nasabah) warga Rahuning Kab Asahan tidak sesuaikan SOP, ketika Nasabah ingin menebus unit tersebut tanggal 2 November 2024 di kantor Adira Finance Asahan ternyata unit sudah di lelang, ungkap Dodi selaku Ketua LSM GEMMAKO Kabupaten Asahan.

Pihak ketiga dari PT ADIRA yang melakukan penarikan bukan dari objek creditur dan debitur, ketika melakukan penarikan oknum tersebut tidak membawa surat penarikan dari Pengadilan Negeri.

Prihal ini dijelaskan pada Sabtu (09/11/2024) Ari Hardi (34) (Nasabah) menyampaikan ke Dodi, sekitar 2 bulan lalu bahwa mobil tersebut di pinjam tokenya untuk kepentingan pribadi, namun tanpa sepengetahuannya, mobil tersebut sudah di gadaikan tokenya Rp 16 jt .

Dodi akan mendampingi nasabah Ari Hariadi untuk melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh pihak ke tiga PT ADIRA FINANCE ke Aparat Penegak Hukum (APH) / Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan tetapi pengaduan tersebut melalui STPL langsung.

Kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk menegakan hukum dengan seadil-adilnya jangan tajam ke bawah tumpul keatas, ingat !!! Kalian ada dan duduk di pemerintahan karena rakyat, jadi tolong layani permasalahan rakyat yang sudah di dzolimi perusahaan tersebut, harap Dodi. (Red)