Ketua IPPELMAS Langsa Ingatkan PJ Bupati Ahmadlyah Mundur Jika Ikut Pilkada 2024

banner 120x600

Ketua umum Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Kota Langsa, Rinaldi.

Langsa, haba RAKYAT
Ketua umum Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Kota Langsa, Rinaldi ikut menyoroti sikap Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadlyah yang Diduga ikut kontestasi Pilkada 2024 di Simeulue.

Sebelumnya diketahui, Ahmadlyah telah mendaftarkan diri kepada sejumlah partai politik di Simeulue sebagai bacalon Bupati Simeulue periode 2024-2029. Proses pendaftaran itu ikut dipantau dan diberitakan sejumlah media, kata Rinaldi dalam pers release dikirim ke haba RAKYAT.

Rinaldi mengingatkan agar Ahmadlyah selaku Pj Bupati Simeulue harus mengindahkan imbauan Mendagri, yang menyatakan patutnya tidak ikut politik praktis pada pilkada mendatang. Serta ditegaskan agar mundur 5 bulan sebelum tahapan pilkada dimulai jika berniat ikut Balon Bupati.

“Kami ingatkan Ahmadlyah selaku Pj Bupati agar tidak melanggar aturan Mendagri, serta jika ikut kontestasi pilkada harus mundur dari jabatan yang diemban”, kata Rinaldi, Kamis 2 Mei 2024.

Selain itu, sikap Ahmadlyah menuturkan masih dalam wacana sangat tendesius dengan aturan Menadgri yang menekankan akan pentingnya netralitas ASN atau Penjabat Daerah dalam pilkada medatang, dan harusnya Pj Bupati ikut mensukseskan pilkada 2024 bukan memberikan kesan negatif ditengah masyarakat Simeulue.

Menurut Rinaldi, dalam Undang-undang Pemilu Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri secara tegas melarang Pj Kepala Daerah mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan jika tetap ingin mencalonkan wajib mengundurkan diri dari jabatan selambat-lambatnya lima bulan sebelum tahapan pilkada dimulai.

Kita juga mengharapkan agar Pj Bupati fokus pada penyelesaian persoalan di Kabupaten Simeulue saat ini, bagaimana pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan infrastruktur di Simeulue, tegas Rinaldi ketua paguyun mahasiswa Simeulue di Kota Langsa. (Rel)

banner 325x300