Ketua Rakyat Aceh Cinta Mualim (RACIM) Kabupaten Aceh Timur, Teuku Munzir, yang akrab disapa Ampon.
PEUREULAK – haba RAKYAT l Ketua Rakyat Aceh Cinta Mualim (RACIM) Kabupaten Aceh Timur, Teuku Munzir yang akrab disapa Ampon, menyampaikan kritik keras terhadap penempatan Penjabat Pelaksana Tugas (PLT) di lingkungan Pemerintahan Aceh Timur, khususnya di tingkat Kabupaten hingga ke desa-desa.
Menurut Ampon, penempatan PLT yang bukan berasal dari masyarakat setempat, bahkan sebagian besar dari luar Aceh Timur, sangat merugikan pelayanan publik.
“PLT yang bukan penduduk lokal sering kali tidak memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat. Ini menghambat pelayanan hingga ke tingkat desa,” ujar Ampon dalam keterangannya.
Ia juga berharap, agar Bupati Aceh Timur tidak menutup mata dan telinga terhadap suara masyarakat.
“Kami ingin Pak Bupati lebih peka terhadap aspirasi rakyatnya sendiri. Kalau persoalan ini tidak ditanggapi, saya akan menyurati langsung Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualim), di Banda Aceh,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ampon juga menyoroti langkah yang diambil oleh Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC-LAKI) Aceh Timur, yang telah melayangkan Surat Permintaan Informasi (SPI) Publik kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Aceh Timur.
Surat dengan nomor : 23/DPC-LAKI.A.TIM/2025, tertanggal 29 Juli 2025, itu ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), untuk meminta keterbukaan dokumen terkait kegiatan rehabilitasi seluruh sekolah tingkat SMP di Aceh Timur, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Ketua DPC-LAKI Aceh Timur, Saiful, mengatakan pihaknya meminta salinan lengkap dokumen fisik (hard copy) atau fotokopi dokumen yang memuat rincian kegiatan, nama sekolah yang direhabilitasi, serta nilai pagu anggaran dari masing-masing kegiatan tersebut.
“Kami berharap langkah ini didukung oleh semua pihak demi pendidikan yang lebih baik dan transparansi pengelolaan dana publik di Aceh Timur,” ujarnya.
Ampon menegaskan bahwa suara dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti LAKI, sangat relevan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia pun berharap Bupati Aceh Timur segera menanggapi tuntutan tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
Aspirasi dari tokoh masyarakat dan LSM ini mencerminkan besarnya harapan masyarakat terhadap pemerintahan daerah untuk lebih terbuka, dan mengedepankan pelayanan publik yang adil dan profesional. Terlebih lagi, dalam hal penempatan pejabat, Ampon menginginkan agar prioritas diberikan kepada putra daerah yang lebih memahami kondisi lokal.
Mzr/hR