KIP Aceh Tengah Fasilitasi Panggilan Video kepada Bacaleg yang Baru Melahirkan

Foto: Suasana Uji Mampu Baca Al Qur’an via panggulan video bagi Bacaleg di Aceh Tengah yang berhalangan hadir.

Aceh Tengah – haba RAKYAT | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah memfasilitasi seorang Bacaleg yang baru melahirkan, dengan panggilan video, Senin (12/6/2023).

Perempuan itu membaca sejumlah ayat suci Al Qur’an, setelah perwakilan Parpolnya melakukan pengambilan Marqa’ yang telah disediakan bagi peserta di halaman KIP Aceh Tengah.

“Setelah memperoleh Marqa’, Bacaleg ini mengikuti proses Uji Mampu Baca Qur’an langsung di hadapan tim penguji. Namun yang bersangkutan harus menunjukkan KTP dan disesuaikan dengan data Silon,” ucap Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Iwan Bahagia, dalam siaran pers, Senin (2/6/2023).

Sebelumnya terang Iwan, Parpol terkait sudah terlebih dahulu mengirimkan surat keterangan kepada KIP Aceh Tengah, bahwa yang bersangkutan baru melahirkan, sehingga penjadwalan Uji Mampu Baca Al Qur’an, dilakukan di hari terakhir, yakni 12 Juni 2023.

Selain itu Bacaleg yang mengikuti uji mampu Baca Al Qur’an dengan panggilan video berjumlah 7 orang, sesuai dengan surat keterangan, yakni alasan sakit, di luar daerah, maupun yang ikut ibadah haji.

“Dasar dilakukannya panggilan video, sesuai dengan Surat KIP Aceh Nomor 933/PL.01.4-SD/SD/2023, yang menjelaskan secara detail tentang mekanisme Uji Mampu Baca Al Qur’an bagi Bacaleg yang berhalangan hadir,” ungkap Iwan.

Selanjutnya, setelah rangkaian Uji Mampu Baca Al Qur’an yang sudah berlangsung sejak 7 hingga 12 Juni, KIP Aceh Tengah akan mengeluarkan Surat Keterangan kepada Parpol, terkait untuk menyampaikan Bacaleg yang mampu maupun tidak mampu membaca Al Qur’an. (Rel -)