Aceh Tengah – haba RAKYAT | Ketua dan Sekretaris Tim penguji Uji Mampu Baca Al Qur’an bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Tgk Amry Jalaluddin dan Tgk Syahria Putraga, resmi menyerahkan hasil uji mampu yang berlangsung pada 7-12 Juni 2023, Rabu (14/6/2023).
Berkas yang berisi hasil rekap nilai itu diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muklis, Ketua Divisi Hukum, Sunardi, dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklih), Iwan Bahagia di Kantor Sekretariat KIP Aceh Tengah.
“Terima kasih atas keterlibatan tim penguji, dengan ini kami menerima berkas hasil Uji Mampu Baca Al Qur’an bagi Bacaleg. Kami percaya bahwa tim penguji bekerja secara profesional,” ucap Sertalia saat proses serah terima tersebut.
Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah, Muklis menjelaskan, Bacaleg yang dapat diusulkan kembali dan digantikan oleh Parpol peserta Pemilu 2024 mencapai 262 orang.
“Jumlah 262 itu tidak termasuk yang tidak hadir, karena dapat diusulkan kembali pada masa perbaikan, terkecuali bagi yang mengundurkan diri dan yang tidak mampu, Parpol dapat mengusulkan nama pengganti” ucap Mukhlis.
Dengan demikian, 304 Bacaleg dinyatakan mampu, sementara 262 Bacaleg harus diganti pada masa perbaikan, yakni 26 Juni hingga 10 Juli 2023.
Sementara itu Ketua Divisi SosdiklihParmas dan SDM KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia menyebutkan, paska Uji Mampu Baca Al Qur’an, akan dilakukan Pengajuan Dokumen Persyaratan Bakal Calon, termasuk di dalamnya pergantian dokumen persyaratan administrasi Bacaleg pengganti pasca uji Mampu Baca Al Qur’an.
“Verifikasi administrasi perbaikan dokumen Persyaratan Bacaleg dilakukan pada 10 Juli-6 Agustus 2023,” sebut Iwan.
Sementara itu Uji Mampu Baca Al Qur’an bagi Bacaleg Pengganti, akan berlangsung pada 10-15 Juli 2023.
“Artinya, 262 Bacaleg, yang tidak hadir dapat diusulkan kembali, sementara bagi yang akan ikut uji mampu Baca Al Qur’an pada saat itu,” ungkap Iwan. (Rel -)