Foto Ketua KIP Kota Langsa, T. Faisal, SH, saat melantik Anggota PPS se Kota Langsa.
Langsa, haba RAKYAT | Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Kota Langsa melantik sebanyak 198 Panitia Pemungutan Suara (PPS) gampong/desa dalam wilayah Kota Langsa, di halaman KIP setempat, Selasa (24/1/2023).
Ketua KIP Kota Langsa, T Faisal SH, dalam amanatnya mengatakan pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilakukan serentak secara nasional di lingkungan KIP/KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang merupakan bentuk nyata KPU dan jajaran dibawahnya dalam upaya mensukseskan tahapan Pemilu Tahun 2024.
Pelaksanaan apel hari ini digelar berbarengan dengan pelantikan Panitia Pemungutan Suara se-Kota Langsa. Perlu kami sampaikan bahwa, setelah melalui beberapa tahap proses seleksi Pembentukan PPS yang ketat maka terpilihlah 198 putra-putri terbaik di Kota Langsa untuk mengemban amanah yang berat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 kedepan yang juga sebagai perpanjangan tangan KPU RI di tingkat desa/gampong dalam melaksanakan segala tahapan pemilu 2024 yang di amanahkan Undang-Undang, terang T Faisal.
Sebagai penyelenggara Pemilu, kita dituntut untuk tidak tunduk terhadap tekanan dan pengaruh apapun dari pihak manapun. Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat,” tegasnya.
Hal lain kata, T Faisal, dengan saudara bergadung dalam PPS saya melarang keras mengeluarkan pendapat-pendapat politik baik di warung kopi maupun medsos.
Saya sangat melarang keras bagi para anggota PPS yang suka mengeluarkan pendapat politiknya di ruang publik apabila ketahuan saya akan sikat dan copot jabatan sebagai PPS, ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, dalam arahanya terlebih dahulu selaku kepala pemerintah beserta segenap jajaran serta mewakili masyarakat Kota Langsa mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota PPS terpilih dalam Wilayah Kota Langsa untuk Pemilu 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji anggota PPS terpilih ini, telah menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota PPS ditingkat gampong secara jujur dan adil, imbuhnya.
Selanjutnya, Said, menyatakan Pemilihan Umum secara langsung atau disingkat dengan PEMILU merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemimpin-pemimpin baik di daerah maupun ditingkat pusat yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dalam konteks tersebut, maka Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum, dimana dalam undang-undang tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan Pemilu ditingkat Kecamatan akan dibentuk PPK, serta untuk penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa/ kelurahan atau gampong kalau di Aceh akan dibentuk PPS,” terangnya.
Selain UU nomor 7 tahun 2017, KPU juga telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
KPU juga mengeluarkan Keputusan komisi pemilihan umum nomor 534 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Semua keputusan tersebut bertujuan untuk menyukseskan proses pelaksanaan pesta rakyat akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024.tutup Waled.
Sebelum dilantik para anggota PPS melakukan parade dengan pengawalan satuan lalu lintan dan juga drumband memasuki halaman KIP Kota Langsa.
Sekretaris KIP Kota Langsa, H Muhammad Dahlan S.Sos, menjelaskan bahwa KIP, menyatakan prosesi pelantikan anggota PPS se-Kota Langsa telah usai dilaksanakan dan ini membuktikan keseriusan Pemilu 2024 mendatang.
Hadir, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos. Anggota KIP Kota Langsa, Samsul Bahri MA, Marzuki, Ridwan ST, Syukri ST dan juga Panwaslih Kota Langsa. (HR 02)