KIP Langsa : 19 Partai Berhasil, 1 Gagal, 4 Tidak Mendaftar

Langsa – haba RAKYAT | Hingga batas ahir masa pendaftaran bagi Kontestan Partai Politik peserta Pilleg Tanggal 14 Mei pukul 12,00 Wib, hanya 19 Partai yang berhasil mendaftar sebagai peserta Pemilu legislatif Tahun 2024 mendatang, demikian dalam konprensi pers yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Minggu (14/5/2023).

Dengan demikian yang akan ikut dalam pesta demokrasi 2024 di Langsa hanya 19 Partai Politik, kontestan yang berhasil menjadi peserta pemilu legislatif di Kota Langsa terdiri dari 13 Partai Nasional (Parnas)dan 6 Partai Lokal (Parlok) dengan demikian Parlok yang berjumlah 6 Partai ke semuanya terdaftar di KIP Kota Langsa.

Sementara satu Partai yang belum memenuhi persyaratan saat mendaftarkan sehingga di tolak oleh penyelenggara adalah PSI, hingga batas waktu 14 Mei pukul 12,00 wib, PSI tidak berhasil menyempurnakan berkas pendaftaran dan di nyatakan gagal oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.

Adapun 4 Parpol yang tidak mendaftarkan Caleg nya,adalah,Partai Buruh, PKN, Perindo dan Partai Garuda, ke 4 Partai Nasional yang lolos perefikasi Nasional namun tidak dapat ikut pemilu legislatif di Kota Langsa, demikian pungkas Ketua KIP Kota Langsa, T. Faisal, SH. (HR 02)