DAERAH  

Klinik Polres Padangsidimpuan Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna, Tingkatkan Standar Pelayanan Kesehatan

Acara penyerahan sertifikat Akreditasi Paripurna di klinik Polres Padangsidimpuan menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.

PADANGSIDIMPUAN – haha RAKYAT l Klinik Polres Padangsidimpuan baru saja menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP). Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung pada hari Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.

Sertifikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata bahwa Klinik Polres Padangsidimpuan telah memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan pelayanan medis yang tinggi.

Dengan diterbitkannya sertifikat ini, klinik tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi anggota kepolisian dan masyarakat umum. Sertifikat Akreditasi Paripurna ini berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 22 Desember 2029.

“Sertifikat ini adalah langkah maju bagi kami dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik,” ungkap AKBP Dr. Wira Prayatna.

Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, dan ditandatangani oleh Ketua Komite Akreditasi Pelayanan Kesehatan, Prof. dr. Budi Sampurna.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tenaga medis dan pejabat terkait di Klinik Polres Padangsidimpuan, termasuk Kasidokkes IPTU Endi Tarigan, serta beberapa dokter dan perawat yang berkontribusi dalam pengembangan klinik.

Rahmat Nduru/hR