
Sigli,haba RAKYAT I Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana, Kementerian UMKM RI bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga keuangan, menggelar Sosialisasi Kebijakan Relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Pidie, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku UMKM dari tiga wilayah terdampak (Zona Aceh 3), yaitu: Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara offline dan online, dan menjadi “Angin Segar” bagi para pelaku usaha yang mengalami kendala operasional maupun finansial akibat bencana alam yang melanda wilayah Aceh beberapa waktu lalu.

Narasumber dari Kementerian UMKM RI, Astri Dibyashanty, menjelaskan kerangka regulasi pusat terkait perpanjangan tenor bagi debitur terdampak dan Program Klinik UMKM Bangkit.
Kabid Koperasi Usaha Mikro Disperdagkop UKM Pidie, Mahyurita, S.Pd.I., menguraikan pemetaan sejumlah data UMKM lokal yang berhak mendapatkan prioritas bantuan dengan kategori terdampak berat, sedang, dan ringan.
Perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Maulana, Bank Aceh Syariah (BAS), T. Fakhri Isfa, dan Pegadaian Syariah, Said Muhammad, memberikan penjelasan teknis mengenai restrukturisasi pembiayaan sesuai prinsip syariah.
Beberapa kemudahan yang dapat diakses oleh pelaku UMKM meliputi: Penjadwalan kembali (rescheduling) masa tenor pinjaman, persyaratan yang dimudahkan, dan optimalisasi pembiayaan syariah.
“Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi nafas baru agar roda ekonomi di Pidie, Aceh Barat, dan Nagan Raya, kembali berputar,” ujar Astri Dibyashanty, dari Kementerian UMKM RI.
Sementara itu, Kadisperdakop UKM Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., C.P.M.P., dikonfirmasi awak media ini, Kamis (12/02/2026), mengatakan, bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi masyarakat.

“Saat bencana melanda, pemerintah tidak boleh tinggal diam, kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian UMKM Ri agar dapat membantu pelaku UMKM sehingga dapat segera bangkit kembali,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi pelaku UMKM yang merasa terbebani secara berlebihan oleh kewajiban perbankan di tengah masa pemulihan.
Sosialisasi ini juga berfungsi sebagai wadah dialog langsung antara nasabah dan pihak bank untuk mencari solusi terbaik (win-win solution).
Selain itu, kata Cut Afrianidar, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan strategi untuk meningkatkan daya saing usaha.
“Program Klinik UMKM Bangkit ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang terdampak bencana dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana,” ungkap Cut Afrianidar.

Dari hasil sosialisasi tersebut, beberapa poin kemudahan yang dapat diakses oleh pelaku UMKM, di antaranya:
- Penjadwalan Kembali (Rescheduling): Penyesuaian masa tenor pinjaman agar cicilan lebih ringan.
- Persyaratan yang Dimudahkan: Prosedur administrasi yang lebih fleksibel bagi pelaku usaha yang kehilangan aset atau dokumen akibat bencana.
- Optimalisasi Pembiayaan Syariah: Memastikan seluruh skema relaksasi tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan transparansi perbankan syariah di Aceh.(AA/hR)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






