Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto saat mengingatkan dan memberikan penekanan kepada seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat Judi Online.
BANDA ACEH – haba RAKYAT | Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto mengingatkan dan memberikan penekanan kepada seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat Judi Online, Rabu 13 November 2024.
Menurutnya, perjudian online adalah bentuk pelanggaran hukum yang sangat merugikan, baik dari segi pribadi maupun institusi Polri. Anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menjauhi perilaku yang dapat merusak citra serta integritas lembaga.
Propam akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam perilaku negatif ini. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, dan kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
Disiplin dan profesionalisme adalah landasan utama bagi setiap anggota Polri. Oleh karena itu, jangan sekali-kali terlibat dalam judi online atau kegiatan ilegal lainnya yang dapat merusak karier dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Penekanan ini bertujuan untuk mengingatkan para personel tentang pentingnya menjaga etika dan integritas, serta memastikan bahwa mereka tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.
Ril/Red