DAERAH  

Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Pencegahan Kekerasan

KUPT PPA program dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Abh, Tppo dan perkawinan anak dilingkungan daerah Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan musyawarah dan mufakat untuk mencegah dan mengurangi kekerasan, yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Desa Sidoharjo, Way Panji. Foto : Istimewa/Falahuddin/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Kebijakan program dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Abh, Tppo dan perkawinan anak dilingkungan daerah Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan musyawarah dan mufakat untuk mencegah dan mengurangi kekerasan, yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Desa Sidoharjo, Way Panji, pada Kamis (12/12/2024).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kanit PPA Polres Lamsel Bpk. Ipda Suyitno, Dinas PPA kabupaten Lamsel ibu Saptaningsih SE.MM , sekcam waypanji Raden Permata Marga, Aipda Hasudungan, Yuli Rokhayati, Narasumber dari dinas kesehatan ibu, dr Yuli Rokhayati, M. Kes serta jajaran nya dan dari Psikolog Ibu Mutia pangesti, SH.,S.Psi.,M.Psi.Psikolog serta jajaran nya, kupt PPA Acam Suyana dan para peserta kegiatan koordinasi dan sinkronisasi.

Sekcam waypanji Raden Permata Marga menyampaikan, “Kegiatan program koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan program dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Abh, Tppo dan perkawinan anak dilingkungan daerah ini bisa di jalankan, apabila ada hal-hal tersebut yang terjadi dilingkungan sekitar segera laporkan. Jangan tinggal diam, dan jangan di sembunyikan.

Apapun yang terjadi laporkan saja kepada pihak terkait atau aparat desa setempat. Biar segera ditangani dan diproses oleh pihak-pihak yang terkait, dan bisa memberi perlindungan kepada korban.” tutur Sekcam waypanji Raden Permata Marga.

Narasumber dari dinas kesehatan ibu. dr. Yuli Rokhayati, M. Kes, juga menyampaikan” pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus diperhatikan, bagi masyarakat apabila ada hal-hal yang terkait segera dilaporkan ke aparat setempat. Jangan dibiarkan saja..” ucapnya.

Dari Psikolog ibu Mutia pangesti juga memberi penjelasan” apabila ada kekerasan terjadi pada perempuan dan anak, abh, Tppo dan perkawinan anak dini, segera dilaporkan supaya bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Karna dampak nya sangat besar bagi korban dan keluarganya, kita harus melindungi mereka, karna dampaknya bisa meluas,” pungkas Mutia pangesti.

Ini hasil dari kesimpulan kegiatan dari koordinasi dan sinkronisasi kelompok 1 dan 2 meliputi 3 poin: 1. – kami akan melaporkan ke aparat Desa. – melaporkan ke Babinkamtibmas. 2. – penanganan secara hukum, kami akan melaporkan ke pihak berwajib (kepolisian). – penanganan secara sosial, melaporkan ke pihak PPPA agar mendapatkan perlindungan bimbingan Psikologis, dll. – bekerjasama dengan pihak sekolah agar dapat memberikan dukungan khusus untuk program kelanjutan pendidikan korkagi. 3.- kesehatan dan keselamatan bayi yang dilindungi oleh negara dan didukung oleh masyarakat. – membantu mendaftarkan bayi untuk mendapatkan status sosial melalui Dukcapil. – menentukan hak asuh bayi dengan bekerjasama dengan pihak terkait dan pihak yang berwenang.

KUPT PPA Acan Suyana juga menegaskan” pihak PPA akan mendampingi korban mulai dari awal sampai akhir persidangan, soal biaya akan ditanggung oleh pihak PPA. Korban kita ajak, antar ke psikolog juga,” Harapannya semoga tidak terjadi hal-hal tersebut, apabila terjadi segera dilaporkan ke pihak PPA dan pihak berwajib,” ucap Acam Suyana.

“Karna setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Anak adalah buah hati yang tak ternilai harganya bagi sebuah keluarga, maka dari itu menjaganya untuk tumbuh baik dan berkembang sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan kewajiban mutlak bagi kedua orang tua yaitu bapak dan ibu. Bagaimana memilih pendidikan yang baik, pergaulan yang baik, lingkungan yang mendukung sudah sepantasnya orang tua wajib mengarahkan”, tutupnya.

Falahuddin/hR