DAERAH  

Korban Angin Puting Beliung Woyla Barat Terima Bantuan dari Pemkab Abar

Meulaboh, RAKYAT | Usman Yusuf (65 tahun) warga Desa Blang Luah, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat korban angin puting beliung pada. Sabtu 1 Juli 2023 malam terima bantuan masa panik dari Pemkab Aceh Barat pada Minggu (2/7) sore.

Pj, Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi menginstruksikan Dinas Sosial untuk segera menyalurkan bantuan masa panik kepada korban tersebut, bantuan berupa, kasur, tenda, pakaian, selimut serta peralatan dapur dan sembako diantarkan dina sosial kepada korban.

Bantuan masa panik iti di serahkan Kadinsos Marwandi, SE kepada korban Usman Yusuf pada. Minggu, (2/7/) sore, bantuan yang disalurkan dalam bentuk sandang dan pangan itu diharapkan dapat membantu meringankan beban korban.

Ini wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena musibah dengan memberikan bantuan masa panik kepada korban angin puting beliung ini,” ucap Marwandi

Kadinsos Aceh Barat ini meluapkan keprihatinannya yang mendalam saat bertemu dengan korban, ia berharap “korban tetap tabah dalam menghadapi cobaan yang diberikan oleh Allah SWT”

Informasi yang diterima media hR dari Dinsos, rumah milik Usman Yusuf yang di terpa angin kencang pada Sabtu 1 Juli 2023 sekira pukul 11, 00 WIB, tidak dapat difungsikan lagi, dan sementara waktu korban dan istri serta anaknya harus mengungsi di tempat saudaranya yang tidak jauh dari rumah korban,”pungkas Marwandi.

Dalam kesempatan itu, Usman yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani kebun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Aceh Barat atas respon cepat bantu penanggulangan korban bencana alam yang menimpa dirinya dan keluarga.

Dirinya juga berharap kepada pemerintah Aceh Barat dapat membangun kembali rumah tempat tinggalnya yang dihantam angin puting beliung tersebut.

Kami sangat bersyukur sekali , dan berterima kasih atas kepedulian pemerintah kepada kami, dan bantuan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi keluarga kami,” ucap Usman Yusuf.

Reporter : Dedy S.