DAERAH  

Korban Keracunan Gas PT Medco Mengadu ke Anggota DPD RI

Aceh Timur, haba RAKYAT I Puluhan korban keracunan kebocoran gas PT Medco E&P Malaka asal gampong Panton Rayeuk T dan Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur mengadu ke Haji Uma pada, Selasa (03/10/).

Informasi yang diperoleh media ini, hal ini berawal dari permohonan Geuchik gampong Panton Rayeuk T yang meminta Haji Uma memfasilitasi korban untuk bertemu dengan PT. Medco terkait efek dari keracunan gas yang masih diderita warga sekitar operasi lingkar tambang perusahaan tersebut.

Selanjutnya, Haji Uma langsung berkomunikasi dengan kepala pelaksana BPBD Aceh Timur dan Humas PT. Medco untuk bersama-sama bertemu para korban di Gampong Panton Rayeuk T.

Pertemuan yang berlangsung di Dayah Bustanuz Zahidin Gampong Panton Rayeuk T, para korban menyampaikan berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat penambangan PT. Medco, terutama pasca keracunan gas 24 September 2023 lalu.

Warga mengungkap bahwa keracunan gas PT. Medco yang dialami masyarakat sekitar merupakan kejadian yang ketiga kalinya sejak tahun 2021.

Masyarakat juga mengadukan penanganan yang tidak serius oleh PT. Medco terhadap korban keracunan gas yang terjadi 24 September lalu, dimana para korban yang dirawat di rumah sakit hanya diberikan makan untuk keluarga pendamping.

“PT. Medco pernah menjanjikan dana kompensasi kepada korban yang mengungsi sebesar 500 ribu per KK / per hari, namun dana kompensasi tersebut hingga hari ini belum diserahkan” ungkap warga.

Para korban yang dirawat di rumah sakit juga terlalu cepat disimpulkan sudah sembuh dan dapat kembali ke rumah, padahal korban masih membutuhkan perawatan.

Mariana (45) warga setempat juga menyampaikan bahwa 3 anaknya menjadi korban keracunan gas PT. Medco dan sampaikan sekarang masih menderita sakit.

Sementara, Humas PT. Medco, Hamid menjelaskan, di gampong Panton Rayeuk T sudah disiapkan posko kesehatan untuk warga, selain itu direncanakan hari ini, Kamis, 05 Oktober 2023 pihaknya akan mendatangkan spesialis dari Aceh Tamiang untuk pemeriksaan kesehatan warga yang terdampak.

Pertemuan itu sempat tegang, ketika warga membantah terkait posko kesehatan yang disediakan PT. Medco, pasalnya pelayanan kesehatan yang diberikan sama sekali tidak memadai, salah seorang warga juga ikut memperlihatkan obat yang sama untuk sakit yang berbeda yang diberikan oleh petugas di posko kesehatan PT. Medco.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Timur berharap PT. Medco serius menangani korban terdampak keracunan gas dan berharap kedepan tidak terjadi lagi permasalahan ini.

Diakhir pertemuan Haji Uma menyimpulkan, PT. Medco harus memperbaiki teknis kerja penambangan gas sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi kemudian hari. Medco juga harus bertanggung jawab terhadap pengobatan korban hingga sembuh termasuk memberikan biaya kompensasi kepada korban, dana CRS tidak boleh digunakan untuk penanganan permasalahan keracunan gas dan Haji Uma akan menyurati Perusahaan tersebut di Jakarta untuk meminta agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi kedepan.

“Tadi kita sudah berkesimpulan bahwa PT. Medco harus memperbaiki teknis kerja agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian pihak Medco juga harus bertanggung jawab terhadap pengobatan korban sampai sembuh, jika tidak ditangani kami akan menyurati Menteri terkait untuk di evaluasi” Ungkap Haji Uma. (Azhar)