Komisi Pemilihan Umum KPU Lampung Selatan, menggelar Acara Focus Group Discussion (FGD) Penataan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, berlangsung di kantor KPU Lampung Selatan Selasa. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Komisi Pemilihan Umum KPU Lampung Selatan Menggelar Acara Focus Group Discussion (FGD) Penataan Dapil dan Pencalonan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Berlangsung di selenggarakan di kantor KPU Lampung Selatan Selasa, 16/9/2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Rivan Arian dan Anggota KPU Lampung Selatan, Arif Sulaiman Anggota Bawaslu Lampung Selatan beserta Stafnya, turut dihadiri juga pihak Polres Lampung Selatan,Dandim 0421/LS, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Lampung Selatan, serta seluruh Ketua Partai Politik peserta Pemilu 2024. Dan para tamu undangan lainnya.
Diskusi ini menjadi wadah strategis untuk membahas dinamika penataan daerah pemilihan sebagai salah satu aspek penting dalam menjamin prinsip keadilan, proporsionalitas, dan keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif. Selain itu, forum ini juga mengulas pengalaman proses pencalonan pasca Pemilu dan Pemilihan 2024, sebagai bahan evaluasi bersama untuk perbaikan tata kelola kepemiluan di masa yang akan datang.
Rivan Arian dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas dinamika penataan Dapil sebagai aspek penting dalam menjamin prinsip keadilan, proporsionalitas, dan keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif. Forum ini juga mengulas pengalaman proses pencalonan pasca Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola kepemiluan di masa depan.
“Melalui FGD ini, KPU Kabupaten Lampung Selatan berupaya memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, menyatukan pandangan, serta membangun komitmen bersama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas,” ucap Rivan Arian
Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan juga berharap hasil dari forum ini dapat menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan penataan Dapil dan pencalonan, sehingga semakin memperkokoh kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan.
” Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya.
Wil/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.