
Sigli,haba RAKYAT I Bupati H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., mengukuhkan Pemangku Adat dan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Sisa Masa Jabatan 2022-2027, bertempat di Oproom Setdakab setempat, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan tahniah dan berharap, Ketua MAA Pidie Sisa Masa Jabatan 2022-2027, Tgk. M.Diah Adam, S.H., bersama para pengurus lainnya yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, berkomitmen memajukan Pidie melalui pelestarian nilai-nilai adat dan keislaman.

“Majelis Adat Aceh memiliki peran penting sebagai pembina kehidupan adat yang berlandaskan ajaran Islam. Saya berharap MAA dapat memperkuat peran adat dalam menjaga keharmonisan sosial serta menjadi garda terdepan dalam memperkokoh jati diri masyarakat Pidie,” ujar Bupati.
Bupati H. Sarjani Abdullah, juga menegaskan bahwa keberadaan MAA sejalan dengan Visi Pemkab Pidie, yaitu “Terwujudnya Masyarakat Pidie yang Islami, Adil, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Pemerintah daerah berkomitmen menempatkan pelestarian adat istiadat dan budaya Aceh sebagai bagian integral dalam pembangunan.
Hal ini diwujudkan melalui misi penguatan nilai- nilai keislaman, serta peningkatan literasi sejarah, budaya, kesenian, dan adat istiadat Pidie dan Aceh.
Lebih lanjut, Bupati berharap MAA dapat berperan aktif dalam penyelesaian sengketa sosial di tengah masyarakat, sekaligus menghidupkan kembali lembaga adat di tingkat gampong dan mukim.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara MAA, Ulama, Umara, dan Lembaga Pendidikan, agar nilai-nilai adat tetap selaras dengan syariat Islam, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Acara pengukuhan MAA Pidie Sisa Masa Jabatan 2022-2027, turut dihadiri oleh Prof. Dr. Syahrial Abbas, M.A. selaku Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Ketua MAA Provinsi Aceh Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd., dan Wakil Ketua I MAA Provinsi Aceh Miftakhuddin Cut Adek, S.E.
Serta hadir juga Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., bersama unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Kabag, Camat, para tokoh Adat dan Masyarakat, serta perwakilan lembaga keistimewaan Aceh, Kabupaten Pidie.(AA/hR)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









