
Sigli,haba RAKYAT I Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., melantik Sri Wahyuzha, S.Pd., sebagai Direktur Perumdam Tirta Mon Krueng Baro Pidie untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi calon direksi yang ketat, Rabu (31/12/2025) sore, di pendopo setempat.
Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati H. Sarjani Abdullah. Sumpah jabatan dipandu rohaniawan dari Kantor Kemenag Pidie, sedangkan sebagai saksi yaitu, Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Mon Krueng Baro, Apriadi Ahmad, S.Sos., dan Inspektur Kabupaten Pidie, Mukhlis, S.Sos., M.Si.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Alzaizi Umar, Ketua DPRK Anwar Sastra Putra, S.H., unsur Forkopimda, serta Para Staf Ahli, Asisten I Dr. H. Nadhar Putra, M.Si., Asisten III Jufrizal, S.Sos., M.Si., Kepala DKP Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev., Kepala BPKK Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec.Dev.
Kemudian, Kabag Perekonomian dan SDA Teuku Khamaruzzaman, S.H., M.Si., Kabag Prokopim Fahmi, S.STP., M.Si., Plt. Kabag Umum Muhammad Irfan Islami, S.IP., M.M., Pansel Umar Mahdi, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat Perumdam Tirta Mon Krueng Baro dan terkait lainnya.

Bupati H. Sarjani Abdullah menjelaskan bahwa proses seleksi telah melalui beberapa tahap dengan mempedomani aturan dan qanun tentang seleksi pemilihan calon direksi.
“Dalam proses tersebut, Pansel mempedomani aturan-aturan dan qanun tentang seleksi pemilihan calon direksi. Seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan direktur,” ujarnya.
“Saya berharap direktur baru bisa memberi pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat, dan saya ingatkan tidak lagi terjadi carut marut seperti yang lalu,” tegas H. Sarjani Abdullah.
“Juga kepada Dewan Pengawas (Dewas) yang mempunyai kewenangan dalam mengawasi manajemen dalam menjalankan perusahaan, agar menjalankan fungsinya dengan maksimal, sehingga Perumdam Tirta Krueng Mon Baro bisa menjadi perusahaan yang sehat, mandiri, dan terkelola dengan profesional,” imbuh H. Sarjani Abdullah.
Dewan Pengawas (Dewas) Apriadi Ahmad, S.Sos., mengatakan, bahwa jabatan direktur perumdam milik daerah sekarang ini sudah diisi oleh profesional dari swasta dengan pengalaman dalam memimpin perusahaan.

Selain itu, kata Apriadi, “Selaku Dewas kita akan melakukan pengawasan menyeluruh, mulai kinerja karyawan, pengelolaan keuangan dan pelayanan prima untuk pelanggan, serta melakukan pembinaan kinerja yang taat regulasi”.

“Terdapat aturan-aturan yang mempedomani, yaitu UU No. 5 tahun 2014, kemudian PP No. 53 tahun 2010 serta PP No. 94 tahun 2021, dan UU BUMD (RUU Terbaru), dimana tidak dibenarkan lagi direktur dari unsur pegawai negeri, tetapi harus dari Swasta yang mempunyai pengalaman pernah memimpin beberapa perusahaan,” jelas Apriadi, yang juga Plt. Asisten II Setdakab Pidie.
Sementara itu, Sri Wahyuzha, Direktur baru, menyatakan akan menunggu arahan dari Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan catatan-catatan Dewas tentang beberapa hal dari segi manajemen, tentang kualitas pelayanan, dan kinerja internal. “Harus kita benahi bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen,” ucapnya.(AA/hR)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






