Lima kawanan spesialis sepeda motor di Asahan diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan, Kamis (19/12/2024). (Foto/ hR/ Ist)
Asahan, haba RAKYAT
5 kawanan spesialis sepeda motor di Asahan diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan, Kamis (19/12/2024).
Berdasarkan laporan masyarakat atas tindak pidana pencurian sepeda motor unit Reskrim Polsek Simpang Empat jajaran Polres Asahan melakukan penyelidikan.
Ketika Kapolsek Polsek Simpang Empat, AKP Juni Tua Siregar mendapatkan informasi dari warga bahwasanya diduga pelaku berada di warung sarapan pagi di KM 5 Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjung Balai.
Kapolsek Simpang Empat memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Akmad Efendi, S.H. langsung melakukan penyelidikan.
Setiba ditempat yang dimaksud, team melihat diduga pelaku yang diketahui bernama CN (38) warga Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, sedang makan di warung sarapan pagi di KM 5 Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjung Balai.
Tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial CN dan mengintrogasinya, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor (20/11/2024) Desa Sei Lama Kabupaten Asahan.
Dari hasil introgasi, pelaku menerangkan bahwa pelaku melakukan pencurian bersama dengan temanya yang inisial DW dan LCS.
Tidak menunggu lama, Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku DW (30) warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Dikediamannya yang berada di Jalan Arteri Kota Tanjung Balai dan pelaku LCS (43) warga Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Team langsung mengamankan pelaku ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut.
Setelah dilakukan introgasi lebih intensif terhadap para pelaku mereka mengakui ada 1 (satu) orang lagi temannya inisial MHL yang ikut melakukan pencurian sepeda motor.
Tidak menunggu lama Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Akhmad Efendi S.H. melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku MHL (29) warga Desa Simpang Empat dikediamannya yang berada di Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.
Team kembali melakukan introgasi lebih intensif terhadap ke 4 pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan para pelaku mengakui bahwa sebagian besar sepeda motor hasil curian mereka di jual kepada penadah yang diketahui bernama (BKKU) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku BKKU (43) warga Desa Hessa Air Genting juga dikediamannya.
Akibat perbuatannya saat ini para pelaku beserta barang bukti pencurian sepeda motor ini diamankan di Polsek Simpang Empat. (hRD/KS)