DAERAH  

LSM LIRA Agara Bongkar Dugaan Korupsi Permainan Kongkalikong Proyek Senilai 6,9 Miliar di Kutacane Menguap Viral

Foto dokumentasi Kegiatan proyek infrastruktur pengendalian banjir tebing Sungai lawe Alas di Desa Natam baru, Kecamatan Badar Agara, dugaan korupsi permainan kongkalikong proyek senilai 6,9 Miliar di Kutacane menguap Viral dan 
menjadi sorotan tajam LSM LIRA Aceh Tenggara (Agara), Kutacane, Aceh. Foto : Ist/Sadikin/haba RAKYAT.

KUTACANE – haba RAKYAT l Bau amis korupsi kembali menguap kong kalingkongnya dari proyek infrastruktur di Aceh Tenggara Kutacane itu.

Hal ini pasalnya pembangunan pengendalian banjir dan perkuatan tebing Sungai Lawe Alas di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, menjadi sorotan tajam setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengungkap dugaan penyimpangan serius.

Proyek bernomor Kontrak PB 02 01-Bws1.7.1/455, berbiaya sebesar Rp.6.977.746.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dituding bermasalah dalam pelaksanaan teknis dan pengawasan.

Pada Proyek yang dikerjakan oleh CV. ALFATIR selaku Kontraktor Pelaksana dan CV. Centriva Engineering sebagai Konsultan supervisi ini menjadi pusat kritik dan kecaman publik, setelah Bupati LIRA Aceh Tenggara.

Fazriansyah menyampaikan bahwa, “Pihaknya memiliki rekaman video serta dokumentasi visual proyek yang mengarah pada dugaan kuat pengurangan volume pekerjaan – terutama di bagian struktur pondasi dan pemasangan”, sebutnya.

Pernyataan Fazriansyah ini tidak berdiri sendiri, akan tetapi berdasarkan analisis foto-foto kegiatan proyek yang diperoleh dari lapangan, dan sejumlah di temukan kejanggalan teknis semangkin menguap, dan menguatkan dugaan tersebut.

“Dalam masalah proyek ini di antaranya adalah kondisi area pondasi yang tampak dangkal, serta tumpukan batu bronjong yang tidak mencerminkan kapasitas perkuatan yang semestinya sesuai dengan spesifikasi proyek senilai hampir 7 (tujuh) miliar rupiah”, katanya.

Sementara itu, dalam beberapa tangkapan gambar terlihat pekerja sedang memasang kawat bronjong secara manual tanpa didampingi tim teknis profesional, sementara alat berat melakukan pengurukan tanah di lokasi yang secara visual tampak belum mengalami pemadatan yang layak dan baik.

Selain itu sangat mencurigakan bahwa, papan proyek yang menjadi bagian dari transparansi wajib publik harus tahu sebagaimana terlihat dalam beberapa gambar, berdiri di lokasi dengan posisi miring dan tidak dilindungi, bahkan tergantung baju bekas yang memberikan kesan pelaksanaan proyek ini dilakukan tanpa memperhatikan kaidah keselamatan kerja, maupun standar kualitas proyek APBN.

“Hal ini juga terlihat janggal mengingat proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 210 hari kalender, namun seperti dalam dokumentasi foto yang menunjukkan bahwa pada tanggal 8 Juli 2025, pekerjaan terlihat masih dalam tahapan awal, padahal seharusnya sudah mendekati penyelesaian”, ucapnya. 

Dikatakannya juga bahwa, dalam salah satu gambar tampak secara jelas dinding bronjong yang disusun bukan di atas pondasi beton bertulang, melainkan langsung di atas urukan batu kali.

Pada praktik semacam ini, sangat membahayakan ketahanan konstruksi dalam jangka panjang, apalagi terlebih fungsi utama dari proyek ini adalah menahan erosi sungai, dan mengendalikan arus banjir.

“Ketidakhadiran pengawasan lapangan secara ketat dari konsultan supervisi semangkin membuka ruang spekulasi bahwa, proyek ini diduga telah masuk ke dalam praktik “main mata”, ujar Fajri.

Dalam pekerjaan ini LSM LIRA menilai bahwa, pelaksanaan pekerjaan tidak menunjukkan kehati-hatian dan profesionalitas yang layak bagi proyek sekelas infrastuktur pengendalian bencana.

Fazriansyah menegaskan bahwa, kondisi ini berisiko tinggi menimbulkan kerugian besar pada negara, serta efek domino terhadap masyarakat jika infrastruktur ini gagal berfungsi saat debit air sungai meningkat.

Sementara itu hingga kini, “CV. ALFATIR sebagai kontraktor maupun pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh, belum memberikan keterangan resmi saat berusaha di dihubungi beberapa awak media, sehingga Publik pun makin geram karena proyek yang dibiayai penuh dari anggaran negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak menunjukkan kualitas, dan transparansi yang layak”, tegasnya.

Lebih dari itu, keberadaan konsultan pengawas yang tertera dalam papan proyek seolah-olah hanya formalitas saja, sebab secara faktual tidak terlihat kehadiran pengawasan aktif selama proses pembangunan berlangsung.

LSM LIRA menuntut agar, “Aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan, dan Kepolisian, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Dan ia juga meminta agar BPK, BPKP, dan Tim Auditor Inspektorat membuka audit teknis independen, berdasarkan bukti dokumentasi visual serta video dari lapangan”, pintanya.

Katanya, Ini bukan hanya soal angka volume, melainkan soal keselamatan warga yang hidup berdampingan langsung dengan bahaya, karena abrasi tebing Sungai Lawe Alas yang ganas tersebut.

“Kong-kalingkongnya skandal ini, bila terus diabaikan akan menjadi preseden buruk dalam pola pembangunan daerah yang terus dibayangi oleh mafia proyek. Ketika uang negara yang seharusnya membawa perlindungan dan kesejahteraan, justru dikompromikan dengan permainan kotor, maka pembangunan tidak akan pernah menyentuh akar permasalahan”, ujarnya.

Oleh karena LSM LIRA menekankan bahwa, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi publik, yang semestinya menjadi penjaga integritas dan keselamatan mereka.

Terakhir kata Fajri, kini publik menanti “Apakah penegak hukum nasional akan menggali bukti, dan menyeret pihak-pihak yang bermain di balik kerikil proyek setinggi miliaran ini ke meja hijau, atau proyek ini akan kembali mengering seperti tembok bronjong yang dibangun tanpa jiwa dan arah, dan jangan sampai dibiarkan Sungai Lawe Alas Kutacane itu, menjadi saksi bisu dari hancurnya, ketika etika pembangunan di negeri ini”, pungkas Fajri LIRA Agara.

Tim/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca