Kankemenag Kota Langsa H. Fadhli S.Ag, didampingi Kasie Pendis Drs. H. Muhammad Nasir, Pemateri Pembimbing Teknis Pengisian SKP Pengawas Madrasah Tk.MI Drs. Nazar S.Pd.I., MA, Moderator Zulkifli, S.Pd, saat membuka Bimtek Pengisian SKP 2025 kepada Kepala Madrasah Geudubang Aceh dan Madrasah Bustanul Huda beserta Dewan Guru di @edukasikopi Desa Kebun Lama Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Foto : Syar/haba RAKYAT.
LANGSA – haba RAKYAT l Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pengawai Negeri Sipil (PNS) mengenai penyusunan SKP dan penilaian kinerja PNS, MTsS Geudubang Aceh dan MTsS Bustanul Huda bekerjasama Kantor Kementerian Agama Kota Langsa menyelenggarakan (Bimtek) Bimbingan Teknis Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2025, yang di ikuti MTsS Geudubang Aceh, MTsS Bustanul Huda beserta Dewan Guru madrasah, yang di laksanakan di @edukasikopi Desa Kebun Lama Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Senin (3/2/2025).
Bimbingan Teknis Penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) adalah Suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pemahaman kepada pegawai negeri sipil dalam menyusun SKP. Bimtek SKP ini dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Kinerja BKN.
Adapun tujuan dibuatnya SKP di antaranya adalah sebagai berikut :
Menjamin bahwa setiap ASN yang ada di instansi pemerintahan bisa dinilai secara objektif.
Memastikan seorang ASN bisa mendapatkan pembinaan yang tepat dari instansinya bekerja.
Memastikan instansi dapat mendorong setiap ASN untuk bekerja keras.
Sedangkan, Manfaat Bimtek Penyusunan SKP itu sendiri mencakup, Pegawai tidak lagi perlu membuat SKP secara manual, akan tetapi langsung melalui aplikasi dan untuk membantu meningkatkan kinerja pegawai.
Langkah-langkah dalam membuat SKP terdiri dari :
1. Mengakses Aplikasi eKinerja BKN
2. Memeriksa dan Memperbarui Data Diri
3. Mengakses Menu SKP
4. Mengisi Rencana Kerja Tahunan (RKT)
5. Melakukan Penilaian Akhir
6. Mengirim SKP untuk Persetujuan
Dalam sambutannya Kankemenag Kota Langsa H. Fadhil S.Ag menyampaikan, Pentingnya penyusunan SKP mengingat akan diberlakukan format baru.
SKP ini merupakan dokumen penting, sehingga dalam penyusunannya perlu diperhatikan sesuai aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah, sebutnya.
Kankemenag menjelaskan bahwa, Sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara umum dalam bimtek ini, mencakup perencanaan kerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut dan sistem informasi Kinerja PNS, pungkas H. Fadhil.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SKP ini dibagi menjadi dua kelompok yaitu, pertama kelompok SKP administrasi dan kelompok SKP jabatan guru, dilaksanakan teknik penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS Jo Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Adapun jumlah peserta yang hadir sebanyak 12 orang PNS yang terdiri dari MTsS Geudubang Aceh, MTsS Bustanul Huda, dan para Dewan Guru PNS yang ada di Madrasah dalam wilayah Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.
Sedangkan yang bertindak sebagai Moderator Zulkifli, S.Pd yang didampingi Pemateri Pembimbing Teknis Pengisian SKP Drs. Nazar S.Pd.I., MA, sekaligus Pengawas Madrasah Tk.MI pada Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.
Foto bersama peserta Bimtek SKP 2025, yang diikuti sejumlah PNS berserta dewan guru dari MTsS Geudubang Aceh dan MTsS Bustanul Huda di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa yang digelar di @edukasikopi Desa Kebun Lama Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Foto : Syar/haba RAKYAT.
Dalam Bimbingan Teknis Pengisian SKP ini dimana para Kepala Madrasah dan Dewan Guru diperkenalkan bagaimana tata cara membuat SKP sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan.
SKP ini dibuat sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.
Hj. Novita S.Pd selaku Kepala MTsS Geudubang Aceh menyampaikan, Bimtek pengisian SKP ini sangat penting bagi PNS bagaimana kita mengisi dan membuat SKP menjadi suatu dokumen penting dalam memahami dalam menyusun SKP ini.
Melalui pengisian SKP melalui aplikasi E-Kinerja ini dimana kita dapat membuat sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja, katanya.
Hj. Novita menambahkan, Pada dasarnya setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan.
SKP ini dibuat sesuai dengan rincian tugas masing-masing, tanggung jawab, dan wewenangnya yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi tersebut.
Selanjutnya, PNS harus mampu menyusun SKP yang dibuat data dengan baik dan benar tidak ada kesalahan dalam pengisian SKP tersebut, sehingga hasil yang diperoleh dapat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pendidikan di madrasah sebagai tugas dan tanggung jawab kita sebagai PNS, sebut Hj. Novita.
Kami pihak madrasah beserta dewan guru sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Bimtek SKP ini, karena dapat memahami fungsi tugas tanggung jawab kami sebagai pegawai negeri sipil PNS dengan sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil, sesuai dengan peraturan pemerintah.
Pengisian SKP ini diharapkan agar PNS mampu mendorong untuk bisa bekerja keras dalam meningkatkan kinerja pegawai dan mutu pendidikan yang berbasis teknologi di era digitalisasi sekarang ini.
SKP ini juga merupakan syarat mutlak bagi PNS yang harus dilampirkan dalam dokumen kenaikan pangkat, gaji berkala, dan pensiun, tutup Hj. Novita.
Dalam kesempatan itu, turut dihadiri Kankemenag Kota Langsa H. Fadhli S.Ag, didampingi Kasie Pendis Drs.H.Muhammad Nasir, Pemateri Pembimbing Teknis Pengisian SKP Pengawas Madrasah Tk.MI Drs. Nazar S.Pd.I., MA, Moderator Zulkifli, S.Pd, Kepala Madrasah beserta Dewan Guru MTsS Geudubang Aceh.
Syar/hR